Kamis, 03 Desember 2015

Tagged Under:

Revisi makalah ISLAM DAN KESETARAAN GENDER DI KALANGAN MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA

By: Unknown On: 05.08
  • Share The Gag
  • Islam danKesetaraan Gender di KalanganMasyarakat Muslim Indonesia

    Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Salah SatuTugas
    Mata kuliah Relasi Gender Dalam Agama-Agama
    Dosen : Siti Nadroh, M.Ag


    Disusun OlehKelompok 5:

    Fariz Maulana Pratama 1113032100052
    Mei Marlina 1113032100054
    Syarah Muthia Maghfirah 1113032100069

     

    PROGRAM STUDI PERBANDINGAN AGAMA
    FAKULTAS USHULUDDIN
    UINJAKARTA
    2015



    Pendahuluan
    Islam dan gender merupakan kata yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Keduanya merupakan suatu topik yang tidak ada habis-habisnya untuk di bahas hingga zaman modern.Islam sebagai agama Rahmatalil’alamiin sesungguhnya diyakini membawa ajaran yang meninggikan derajat dan martabat perempuan, Sayangnya ajaran ini seringkali ditafsirkan secara dangkal, sehingga tidak jarang ditemukan penafsiran keagamaan yang justru merendahkan perempuan.Dalam hubungannya dengan laki-laki dan perempuan, secara substansi ajaran Islam, mengingatkan bahwa Allah swt tidak membedakan mereka.Di mata Tuhan, laki-laki dan perempuan setara.Namun dalam tataran praktis banyak ditemukan penafsir keagamaan yang menampilkan sebaliknya, ini karena dipengaruhi budaya patriarkis yang telah mengakar di masyarakat selama berabad-abad.
    Adanya pejuang-pejuang perempuan pada masa penjajahan dulu, juga menunjukkan bahwa sumbangsi perempuan tidak terbatas pada ruang lingkup yang inklusif saja, namun mereka dengan gagah berani tampil sebagai sosok perempuan yang ketangguhan dan keberaniannya bisa disamakan dengan keberanian laki-laki.Misalnya sejumlah pahlawan perempuan Indonesia yang tercatat sejarah seperti Raden Ayu Ageng Serang, Tjut Nyak Dien yang tetap tegar memimpin perlawanan mengusir penjajah meski dibelit penyakit dan kebutaan.Begitu pula Tjut Meutia yang mempimpin laki-laki dalam peperangan di Aceh.
    Organisasi gerakan perempuan, tidak hanya berperan menumbangkan rezim Orde Baru dan berkontribusi membangun sistem demokrasi di era Reformasi, tetapi juga ia mengisi era Reformasi ini dengan sejumlah kerja-kerja kongkret yang berorientasi kemajuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan menuju kesetaraan dan keadilan. Tulisan ini akan memaparkan tentang bagaimana perempuan dimasa orde baru dan orde lama serta peran organisasi-organisasi gerakan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender.

    A.   Negara dan Ideologi Ibuisme Masa Orde Lama dan Orde Baru
    Masa Orde Lama
    Sejarah pergerakan perempuan Indonesia merupakan suatu gerakan yang mempunyai proses panjang dan tidak secara tiba-tiba, melainkan terbentuk karena adanya peristiwa-peristiwa masa lalu dalam masyarakat seperti ada perasaan cemas dan keinginan individu yang menginginkan perubahan yang kemudian menyatakan dalam suatu tindakan bersama.
    Gerakan perempuan pada masa kolonial dalam literaturnya dikemukakan bahwa di Indonesia pada masa sebelum perang keanggotaannya berasal dari kalangan atas, perjuangan pendidikan untuk kaum perempuan dan reformasi perkawinan merupakan masalah yang utama.Organisasi perempuan yang pertama tumbuh pada masa perjuangan nasional adalah Poeteri Merdeka yang didirikan pada tahun 1912, mempunyai ide-ide nasionalis dan ada hubungan dengan organisasi pertama Budi Oetomo.
    Terdapat beberapa tokoh perempuan diberbagai penjuru Indonesia, yang mana mereka tampil memperjuangkan hak rakyat. Cut Nyak Dien, Cut Nyak Meutia, Crhishtina Martha Tiahahu, Dewi Sartika adalah perjuangan senjata melawan Belanda yang sedang terjadi saat itu. Selain itu juga lahir tokoh perempuan yang lain yaitu R.A. Kartini yang berhasil membuka sekolah yang pertama untuk gadis-gadis pribumi.
                Ketika Jepang datang dan semua organisasi perempuan berada di bawah payung organisasi yang dibentuknya.Gerakan Isteri Tiga A. merupakan bagian dari Gerakan Tiga A. Barisan Pekerja Perempuan putera merupakan bagian dari organisasi Pusat Tenaga Rakyat. Jawa Hokoksi Fujinkai (Himpunan Kebangkitan Rakyat Jawa bagian Wanita). Keuntungan pada masa ini, organisasi perempuan itu dapat melebar keseluruh penjuru tanah air karena terlibat dalam kegiatan yang akan dapat dipergunakan bagi kemenangan Jepang.
                Kekalahan yang memberikan kesempatan bagi para pimpinan pergerakan Indonesia untuk memproklamasikan berdirinya sebuah Negara merdeka, berdaulat, sebatas wilayah yang pernah dikuasai kolonial Belanda yang bernama wilayah Hindia-Belanda. Kemerdekaan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para kaum perempuan untuk lebih maju ke depan membela negaranya secara nyata. Kaum perempuan ikut tempur di medan pertempuran melawan NICA yang membonceng Sekutu. Para perempuan itu bertempur bahu-membahu bersama kaum laki-laki Indonesia.[1]
    Pada Kongres Perempuan pertama di Yogyakarta, Soekarno yang kemudian menjadiPresiden pertama Indonesia, yang ketika itu telah aktiv sebagai pejuang gerakan nasionalisme memberikan sambutannya.Ia meyakinkan kaum perempuan bahwa masalah krusial bangsa saat itu adalah perjuangan memerdekakan diri dari penindasan kolonialis Belanda. Hak dan emansipasi perempuan akan dengan serta merta terwujud di alam Indonesia merdeka.
    Sejak itu gerakan perempuan menggabungkan diri dengan gerakan kemerdekaan, dan isu gender untuk sementara dikesampingkan.Dengan partisipasinya dalam perjuangan kemerdekaan bangsa, gerakan perempuan memang telah memberikan sumbangan yang besar dan penting.Posisinya sebagai partner kaum laki-laki yang selalu hadir dalam hampir semua aspek perjuangan tersebut telah menghasilkan rumusan pasal-pasal landasan dasar Negara, UUD 1945, yang diwarnai semangat kesejajaran lelaki dan perempuan.Pandangan Sukarno ternyata tidak sepenuhnya tepat. Pengutamaan masalah besar bangsa semata-mata tanpa memperhitungkan masalah gender sebagai bagian dari permasalahan di dalamnya ternyata tidak otomatis bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi kaum perempuan.
    Kesewenang-wenangan terhadap perempuan terutama di lembaga keluarga dan perkawinan ternyata tetap berlangsung walaupun UUD Negara telah menjamin kesejajaran lelaki dan perempuan.Yang lebih memperburuk masalah, ternyata Sukarno melakukan poligami di tengah protes keras organisasi-organisasi peremopuan yang kala itu berdemonstrasi turun ke jalan, memboikor istri kedua Sukarno tersebut, dan berbagai tindakan protes lainnya. Situasi inilah, yang menjadi pemicu tuntutan diadakannya undang-undang perkawinan yang lebih adil untuk perempuan yang mulai diangkat pada dasawarsa 1950-an. Ketika undang-undang tersebut akhirnya berhasil di golkan pada tahun 1974, gerakan perempuan merasa seakan telah sampai pada puncak perjuangan dengan hasil yang gemilang: konstitusi yang egaliter; emansipasi di bidang pendidikan dan dalam lembaga perkawinan.[2]
    Agenda gerakan perempuan setelah Sumpah Pemuda, Kongres Perempuan I di Yogyakarta berlangsung pada tanggal 22-25 Desember 1928.Ini merupakan tonggak sejarah yang penting karena sejak saat itu dimulai kesatuan pergerakan perempuan Indonesia.Hasil kongres I memutuskan perlunya didirikan sebuah badan federasi organisasi perempuan yang bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI), yang kelak berubah menjadi PPII (istri).Ciri utama perjuangan, mewujudkan kerjasama demi persatuan dan kemajuan bagi kaum perempuan, berazaskan kebangsaan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pergerakan kebangsaan Indonesia dalam rangka menghadapi penindasan dari bangsa asing untuk menuju cita-cita Indonesia merdeka.Dalam beberapa sumber tertulis, pada periode ini perjuangan kaum perempuan masih bersifat feministis dalam arti konfrontatif terhadap laki-laki dan bukan untuk menuntut persamaan hak, derajat dan martabatnya.Jika ada maka hal ini didorong oleh sifat kebersamaan dari kesadaran untuk melepaskan diri dari penjajah.Meskipun demikian hingga tahun 1942, perjuangan kaum perempuan berhasil menghimpun 160 organisasi yang tersebar diseluruh Indonesia.Berhasil melaksanakan 4 kali Kongres Perempuan Indonesia.Kongres I di Yogya tahun 1928.Kongres II di Jakarta tahun 1935 (PPII dibubarkan dengan terbentuknya KPI di Jakarta).Kongres III di Bandung tahun 1938.Kongres IV di Semarang tahun 1941.
    Beberpa karya nyata dari periode itu, dapat dilihat, antara lain pada: bidang pendidikan dan kebudayaan dengan mendirikan study fonds atau beasiswa dengan nama Seri-Darma dengan tujuan membantu para gadis yang tidak mampu bersekolah, ditanamkan pengertian agar perempuan Indonesia dapat menjadi “Ibu Bangsa” yang berarti dapat menumbuhkan dan mengembangkan generasi yang lebih sadar akan rasa kebangsaannya; di bidang sosial menetapkan setiap tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu, memperjuangkan pension bagi janda dan anaknya, memberikan contoh hidup sederhana kepada masyarakat dan kelebihan uang dapat digunakan untuk membantu perjuangan kebangsaan, upaya perbaikan nasib perempuan terutama kaum buruh.[3]
    Ketika Jepang menyerah kepada tentara sekutu, membuat Indonesia mulai memproklamasikan kemerdekaannya.Soekarno dan Hatta yang masing-masing menjadi Presiden dan Wakil Presiden setelah keduanya terlibat dalam BPUPKI yang dibentuk pada bulan Juni 1945.
    Sebagai sebuah negara yang baru melepaskan diri dari belenggu penjajah, keadaan Indonesia dikepung oleh berbagai persoalan yang timbul bukan hanya dari luar melainkan juga dari dalam.Tantangan besar yang datang dari luar adalah ketidakrelaan Belanda untuk melepaskan Indonesia dari jajahannya.Sementara tantangan dari dalam adalah keadaan Republik ini sendiri yang masih lemah, kepemimpinannya masih rawan, dan benturan penganut agama dan etnis yang masih tajam.Begitu pula dalam bidang keamanan, tidak ada orang yang memegang tongkat komando sehingga kesatuan militer yang ada bersaing ketat.
    Keadaan yang serba kacau itu ditambah lagi dengan pelucutan senjata dan pembubaran kelompok militer yang dilakukan oleh Jepang sehingga Indonesia tidak memiliki satuan angkatan bersenjata regulernya.
    Selama periode ini banyak sekali terjadi perubahan politik PKI mulai bangkit pada bulan Oktober 1945, begitupun  PNI yang juga dihidupkan kembali pada tahun 1946.
    Pada sisi lain pasukan Inggris dan Belanda telah menduduki kota-kota besar disepanjang pesisir utara Jawa, dan pusat pemeritahan pindah ke Jogjakarta. Partai politik juga bermunculan seperi PSI yng diusung oeh Syahrir dan Pesindo yang didirikan oleh Amir Syaripuddin. Kaum perempuan yang terlibat dalam perubahan ini, mereka bertujuan aktif dalam parpol tersebut, khususnya Pemuda Putri Indonesia (PPI) yang di pimpin oleh Ny. Susilowati yang memang dekat dengan Pesindo.Organisasi Islam Masyumi tetap hidup meskipun lebih beraliran modern.[4]
    Salah satu usaha untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di masa ini adalah ORNOP, ornop yaitu Organisasi Non Pemerintah, yang mana organisasi ini adalah suatu lembaga yang mengupayakan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang termarginalkan secara demokratis, baik dalam kehidupan ekonomi, sosial, hukum, maupun lingkungan.Di Indonesia gerakan ini muncul sejak tahun 1970-an, yang ditandai dengan lahirnya YLBHI, LP3ES, Bina Desa, Bina Swadaya, YLKI, dan lain-lain.[5]
    Penggunaan istilah ornop sering dinilai dan diartikan sebagai lawan pemerintah, sehingga ada upaya untuk menghaluskannya yaitu LSM, Lembaga Swadaya Masyarakat.Pereduksian ornop menjadi LSM dipandang merugikan dan rancu. Ini terbukti dengan masuknya Dharma Wanita kedalam daftar nama LSM di Dunia yang tercantum dalam PBB, padahal Dharma Wanita berada dibawah pemerintah.
    Dimasa tersebut gerakan dan aktivitas LSM tidak memperhatikan perspektif gender, sehingga dalam berbagai kegiatannya kurang memperhatikan kelompok perempuan, yang posisinya paling lemah dalam kehidupan ekkonomi, sosial, dan keadilan hukum. Program-program ekonomi lebih banyak melibatkan kaum laki-laki.Bahkan sulit mendapatkan keadilan dan penilaian imbalan di tempat kerja.
    Ornop yang melindungi perempuan baru dimulai tahun 1980-an. Aktivis perempuan mulai menganalisa kemiskinan di masyarakat.Hasil survei membuktikan bahwa dalam keluarga miskin, beban hidup perempuan lebih berat dari pada laki-laki.Kita lihat kadang-kadangperempuan menangis karena tidak tega melihat rengekan anaknya yang kelaparan akibat kemiskinan, perempuan harus berpikir keras agar dia dapat memperoleh keuntungan hingga akhirnya anak-anaknya dapat tercukupi.
    Di tahun 1980-an lahirlah Kalyanamitra yang melihat kemalangan posis perempuan di sektor ekonomi. Betapa tidak adilnya hukum terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja atau pun di rumah. Perjuangan untuk  mengembalikan hak-hak perempuan tidaklah mudah, banyak tantangan yang dihadapi, seperti peran pemerintah. Namun keadilan sedikit demi sedikit kian bergerak.
    Awalnya mereka melakukan penyadaran pendidikan melalui perpustakaan. Pendidikan ini mulai dilihat oleh ornop pada tahun 1970-an yang membentuk divisi perempuan dilembaganya dan melakukan analisa gender di semua sektor aktivitas, dari upaya yang hanya bersifat menyadarkan  hingga berkembang kepada gerakan advokasi terhadap perempuan tindak kekerasan.
    Menjelang jatuhnya Soeharto, lahirlah Suara Ibu Peduli, Koalisi Perempuan, dan lain-lain.Hal ini terjadi setelah kristalisasi dari ornop perempuan yang merasakan perlunya bersama-sama berkoalisi untuk bahu-membahu mencapai tujuan.
    Salah satu contoh gerakan perempuan yakni Geraka Ibu Peduli yang mana mampu menggalang partisipasi masyarakat dalam mendistribusikan kebutuhan mahasiswa disaat mereka berdemo untuk menjatuhkan rezim Soeharto, hingga akhirnya berhasil. Di sini terbukti bahwa  perempuan yang dianggap lemah, tetapi pada saat kritis ternyata memiliki keberanian dan mampu menyuplai makanan untuk mahasisiwa yang berdemo yang jumlahnya ratusan ribu.
    Gerakan-gerakan perempuan sebaiknya tidak berdiri sendiri namun harus dibentuk jaringan kerja dengan LSM lain dan pejabat pemerintah yang mempunyai keberpihakan kepada perempuan agar cita-cita mewujudkan hak asasi perempuan cepat terwujud.
    Pada masa kemerdekaan dan orde lama gerakan perempuan terus berkembang. Kemerdekaan Indonesia dan gaya dar rezim ternyata sangat berpengaruh terhadap jalannya gerakan perempuan di Indonesia. Ada semangat yang luar biasa dari gerakan perempuan yang saat itu memperjuangkan hak-hak politiknya dalam penyusunan undang-undang.
    Pada kongres kedua yang diadakan di Klaten dan di Solo PPPI membentuk Kongres Wanita Indonesia (KWI) yang mana memiliki misi utama untuk mendukung kemerdekaan Indonesia.Peran dari KWI ini cukup besar dalam rangka membantu usaha kemerdekaan Indonesia.KWI membentuk dapur umum untuk menyediakan pangan bagi para pejuang gerilya.Bahkan perempuan juga ada yang ikut mengangkat senjata untuk melawan penjajah.Di samping itu gerakan perempuan juga menyampaikan tuntutannya mengenai persamaan hak-hak perempuan dalam hukum dan politik, pendidikan, upah buruh dan pekerja, pengaturan terhadap hukum perkawinan dan sebagainya.
    Pada masa orde lama gerakan perempuan mengambil issu utama yaitu masalah poligami.Namun sayangnya issu ini justru yang memecahkan gerakan perempuan Indonesia.Hal ini dikarenakan presiden Soekarno menikah lagi yang mana otomatis presiden Soekarno telah melakukan poligami.Suara dari gerakan perempuan terpecah menjadi dua yaitu gerakan perempuan yang melawan Soekarno dan gerakan perempuan yang mendukung Soekarno.
    Pecahnya gerakan perempuan ini terjadi menjelang pemilu 1955. Gerakan perempuan yang mendukung Soekarno yaitu wanita Marhaen sedangkan gerakan wanita yang menentang Soekarno adalah gerakan wanita Sedar (Gerwis) yang kemudian berubah nama menjadi Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).
    Pada pemilu 1955 ini gerakan perempuan yang berhasil memperoleh kursi di pemerintahan adalah Gerwani. Gerakan ini memperjuangkan kedudukan perempuan dalam pemerintahan desa, pembuatan koperasi-koperasi, dukungan terhadap gerakan tani, pengaturan terhadap UU perkawinan, hukuman terhadap pelaku tindak perkosaan dan pelecehan serta perjuangan terhadap upah buruh dan usaha mikro perempuan serta menerbitkan majalah Api Kartini dan Berti Gerwani.

    Masa Orde baru
    Pada masa orde baru gerakan perempuan dapat dikatakan mati suri.Hal ini dikarenakan perempuan telah dikendalikan oleh pemerintahan rezim Soeharto.Gerakan perempuan telah didepolitasi dari tujuan utamanya yaitu keadilan gender.Memang benar bahwa perempuan turut dilibatkan dalam pembangunan masa orde baru namun keterlibatan ini hanya seputar persoalan kesejahteraan keluarga yang itu berarti peran wanita kembali dalam ranah domestic.
    Melalui Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) rezim orde baru mengendalikan perempuan-perempuan di desa untuk mendukung program-program pemerintah.Terutama bagaimana seorang perempuan menjadi ibu yang baik dan peran sebagai istri yang mampu mewujudkan keluarga yang sejahtera.Hal ini juga terjadi dalam keluarga berencana perempuan juga disertakan dalam upaya mengendalikan penduduk yaitu dengan pembatasan jumlah anak.
    Memanmg benar bahwa rewzim Soeharto mampu meredam gejolak-gejolak gerakan sosial yang menentang pemerintahan.Dalam rangka menjaga stabilitas negara agar terus stabil hingga 32 tahun itu.Suara-suara masyarakat dibungkam dengan paksa dan organisasi-organisasi dikendalikan dibawah pemerintahan rezim orde baru, termasuk gerakan perempuan.
    Jika rezim orde baru menggunakan PKK untuk mengendalikan perempuan di desa maka dengan dharma wanita rezim orde baru mengendalikan perempuan yang ada di kota-kota.Pada dasarnya kedua program pemerintah ini berupaya untuk menanamkan paham Ibuism versi orde baru untuk menjauhkan gerakan perempuan dari tujuan utamanya yaitu kesetaraan hak politik dan hukum yang berkaitan dengan gender.Paham ini digunakan untuk mendepolitisasi kepentingan dari gerakan perempuan.Perempuan justru dijadikan objek bagi program pemerintah melalui PKK dan dharma wanita serta organ reproduksi yaitu KB.
    Pada masa orde baru, bila membicarakan Darma Wanita lebih bersifat seremonial, rekreatif, ekslusif. Karena Dharma Wanita ini jika suami menjadi kepala jabatan, maka sang istri otomatis akanmenjadi ketuanya, padahal bisa jadi sang ketua ini tidak memenuhi standar kualifikasi untuk menduduki jabatan tersebut. Tentunya kondisi ini semakin tidak efektif karena ia tidak mampu memimpin organisasi dan tidak mampu mengatur anggotanya, apalagi apabila ia tidak memahami ideologi gender. Dalam Dharma Wanita seharusnya lebih mengutamakan mendiskusikan bagaimana usaha penguatan dan pemberdayaan perempuan.[6]
    Naiknya Soeharto sebagai Presiden RI menggantikan Soekarno membawa perubahan pada semua aspek kehidupan di Indonesia, meskipun perubahan tersebut tidak mengarah kepada yang lebih baik. Dalam dua tahun sesudah berhasil menghancurkan usaha kudeta, Jendral Soeharto menegakkan kekuasaan militer sepenuhnya dan ia sendiri tampil sebagai presiden.
    Oleh karena itu, sebagaimana layaknya negara-negara berkembang Indonesia di bawah rezim Orde Baru memiliki karakter otoriter yang tersentralisasi dari militer dan tidak diikutsertakannnya partisipasi efektif partai-partai politik dalam proses pembuatan keputusan.
    Langkah pertama yang dilakukan oleh rezim Orde Baru untuk “memgembalikan keamanan dan ketertiban” nasional, pemerintah pada tanggal 12 Maret 1966, menyatakan bahwa PKI bersama-sama dengan organisasi yang berifiliasi dengan partai tersebut merupakan organisasi terlarang. Ini merupakan tonggak awal dari pembatasan yang dilakukan oleh rezim Orde Baru termasuk di dalamnya termasuk organisasi perempuan.Setelah unsur-unsur kiri dalam masyarakat telah disingkirkan, menurut Weiringa, rezim Orde Baru mulai mengarahkan pada penghapusan kekuatan tengah seperti liberalisme; dan lebih jauh sebagaimana diungkapkan oleh Anita penghancuran gerakan kiri telah menghancurkan gerakan perempuan. Oleh karena itu, penegakan terhaap aktivitas organisasi perempuan telah dimulai.Orgnisasi perempuan sudah terkooptasi sedemikian rupa sehingga garis-garis kebijakannya tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah.[7]
    Pada periode akhir abad 20 jumlah organisasi perempuan semakin banyak dengan bentuk tujuan yang beragam.Fokus kegiatan mereka tidak hanya perbaikan kedudukan wanita dan hukum, tetapi juga mengusahakan agar semakin banyak wanita menempati kedudukan sebagai pengambil keputusan.
    Secara umum organisasi-organisasi tersebut ada yang bergerak dibidang  umum, agama, profesi, etnik dan penyatuan istri pegawai pemerintahan dann sebagainya. Akan tetapi dilihat dari independensinya, organisasi perempuan pada masa Orde Baru dapat dibedakan menjadi dua bentuk.Pertama, organisasi independen, dan kedua organisasi bentukan pemerintah.

    a.       Organisasi Perempuan Independen
    Jika kita melihat kembali kebelakang, seperti telah disampaikan sebelumnya, organisasi pada masa penjajahan sampai masa Orde Lama, selain memiliki kuantitas yang baik, secara kualitatif juga dapat diakui keungulannya.Pada masa Orde Baru, organisasi dengan karateristik seperti ini dapat dihitung jari.Organisasi tersebut misalnya Aisiyh, Wanita Katolik, PERWARI, dan KAWI.Organisasi- organisasi ini dalam melaksanakan programnya tidak boleh menyimpang dari garis-garis yang telah dijabarkan oleh Kantor Mentri Urusan Wanita, Departemen Sosial, dan Departemen Dalam Negeri.
    b.      Organisasi Bentukan Pemerintah
    Organisasi perempuan dengan ketegori ini atau setidaknya berafilisi pada profesi suminya, pada dasarnya ada sejak Orde Lama.Kita mengenal organisasi yang bernama Persit (persatuan Isrti tentara) dan PIA (Persatuan Istri Angkatan Udara). Organisasi istri-istri anggota angkatan bersenjata ini bertujuan membantu suami mereka dalam menggelorakan kampanye nasional Pembebasan Irian Barat  danGanyang Malaysia. Sistem keanggotaan pada masa ini bersifat sukarela dan kegiatannya terbatas.Pada masa Orde Baru struktur organisasi seperti ini diubah oleh pemerintah Orde Baru.Belakangan diputuskan bahwa istri para pejabat harus menjadi anggota organisasi ini yang iurannya dipotong dari gaji suami.Keanggotaan seorang istri pejabat dalam organisasi seperti ini diwajibkan.
    Perubahan terakhir terjadi pada pertengahan dasawarsa 70-an. Darma Wanita sebagai organisasi istri pegawai negeri baik sipil maupun miiter segala sesuatunya ditentukan oleh pemerintah. Berbeda dengan organisasi perempuan pada akhir dasawarsa 1950-anyang kepemimpinannya ditentukan oleh anggota, pada masa orde baru pemimpin organisasi tidak lagi berdasarkan pemilikan, melainkan hars mengikuti pola hirarki yang sama dengan hirarki pemerintahan. Istri kepala kantor dengan sendirinya menjadi ketua Dharma Wanita dikantor bersngkutan. Jika suami dipindahkan atau naik pangkat maka isrtipun mengikutinya, yaitu masuk dalam organisasi istri kantor baru sang suami. Artinya jika suami dipindahkan dengan jabatan tertinggidi kantor barunya, otomatis istrinya menggantikan ketua Dharma Wanita sebelumnya. Organisasi semacam ini bukan berdasarkan pada prestasi dan kecakapan perempuan itu sendiri melainkan mengikuti prestasi suaminya.
    Dari segi kegiatan, organisasi semacam ini tidak berdasarkan pada kepentingan anggota, melainkan lebih banyak berhubungan dengan jabatan suami. Kegiatan seperti ini berlaku disemua kantor pemerintahan di seluruh indonesia. Semua melakukan jenis kegiatan yang sama sesuai dengan contoh yang diberikan oleh kantor pusat. Setiap departemen  pemerintah memiliki Dharma Wanita sendiriyang dinamakan sesuai dengan departemen bersangkutan.
    Kegiatan Dharma Wanita secara keseluruhan diimplementasikan dalam bentuk PKK (Pendidikan Kesejahteran Keluarga).Istilah ini pertama kali digunakan dalam seminar Home Economis di Bogor pada tanggal 9-14 September 1957.Maka, sesuai dengan karateristik Dharma Wanita, kegiatan PKK ini, selain yang telah disampaikan atas adalah ikut serta dalam program keluarga berencana.
    Secara struktural, PKK berada di bawah pengawasan Mentri Dalam Negeri selaku pembina PKK pusat.Di tingkat desa, PKK merupakan salah satu unit kegiatan yang secara struktural berada di bawah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).
    Sebagai unit kegiatan yang dibentuk oleh pemerintah, PKK tidak hanya berfungsi sebagai sebagai sarana pendidikan perempuan, tetapi juga digunakan sebagai salah satu alat penting untuk mengumpulkan suara bagi GOLKAR dalam pemilihan umum.Keberadaan PKK dalam pemerintahan Orde Baru adalah salah satu manifestasi politik gender. Adres Ahlin, berpendapat bahwa selain dominasi negara atas masyarakat sipilnstruktur kelas, pembelaan atas dasar etnis dan agama, srta struktur ekonomi, dan politik global, hubungan jender jga menjadi faktor pendukung lenggangnya kekuasaan Orde Baru.
    Untuk melihat identitas gerakan perempuan pada masa Orde Baru Arini menyatakan bahwa gerkan perempuanyang sebelumnya telah berkembangbaik, baik dari segi organisasidan jumlahnya cenderung kehilangan peran dan signifikansinya dalam pergulatan menentukan arah transformasi yang sedang berlangsung dalam masyarakat.Hal ini menurut Arini disebabkan oleh dua faktor.Pertama yaitu kondisi politik masa Orde Baru yang cenderung menghilangkan kritis dan inovatif mereka, dan kedua adalah disebkan oleh faktor internal gerakan perempuan sendiri yang mengalami masalah.
    Masalah ini menurutnya disebabkan oleh kurangnya kemampuan dan kesungguhan untuk melakukan analisis sosial agar dapat memahami konteks serta permasalahannya.[8]
    Pada masa orde baru pemerintah dalam salah satu kebijakannya yaitu membentuk kementrian khusus urusan perempuan.Yaitu Dharma Wanita yang dipegang langsung oleh presiden dan wakil presiden dengan Pembina utama dan isterinya sebagai penasihat utama dan PKK yang menjadi proyek menteri dalam negeri. Kepengurusan organisasi ini sesuai dengan jabatan structural sang suami di pemerintahan. Orba secara tidak langsung menolak partisipasi perempuan dalam politik, hal ini dikonstruksikan dengan paham “ibuisme” yaitu sebuah paham yang melihat kegiatan ekonomi perempuan sebagai bagian dari peranannya sebagai ibu dan partisipasi dalam politik menjadi tidak layak. Pada masa ini mulai berada kerangka ideology feminism yang menekankan kesetaraan gender.

    B.   Peran Gerakan Perempuan Muslim Dalam Memperjuangkan Kesetaraan Gender Masa Reformasi
    Gerakan perempuan di Indonesia dapat dikatakan dimulai sejak masa perjuangan R.A Kartini.Melalui emansipasi dan memperjuangkan pendidikan bagi perempuan R.A Kartini dapat dijuluki sebagai embrio bagi lahirenya gerakan perempuan di Indonesia.
    Ketika runtuhnya rezim orde baru dimana ditandai dengan lahirnya era reformasi merupakan nafas segar bagi berbagai social movement termasuk gerakan perempuan di dalamnya. Gerakan perempuan juga turut serta mendorong mahasiswa dalam upaya pelengseran soeharto melalui gerakan ibu pertiwi.Pergantian soeharto yang digantikan oleh habibie dimanfaatkan oleh gerakan perempuan untuk mewujudkan perjuangannya.Perjuangan itu diantanya menghasilkan komisi nasional perlindungan kekerasan terhadap perempuan (komnas perempuan).Hadirnya Komnas Pewrempuan telah berfungsi sebagai pelindung dari hak-hak perempuan dan ham yang berlaku bagi perempuan.Hingga saat ini komnas perempuan terus digunakan untuk melindungi dan menyuarakan hak-hak perempuan.
    Masa jabatan Habibie yang singkat telah menghasilkan komisi yang berpihak pada gerakan perempuan. Habibie kemudian digantikan oleh gus dur. Gerakan perempuan kembali menyuarakan perjuangannya hingga dibentuklah menteri pemberdayaan perempuan yang selalu giat untuk mensosialisasikan mengenai kesetaraan gender.Bahkan Gus Dur juga mengeluarkan inpres nomor 9 tahun 2000 yang pada akhirnya dilanjutkan pada kepemimpinan megawati.
    Masa kepemimpinan megawati partisipasi perempuan terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan jabatan public dan politik.Hal ini tertuang dengan disetujuinya uu pemilu baru dimana ada kuota 30 persen bagi perempuan. Meskipun dalam realitanya perempuan hanya mampu menduduki 11,8 persen pada pemilu 2004. Jumlah yang sedikit ini dikarenakan susahnya mencari kandidat perempuan yang memiliki kompeten dalam dunia politik.Hal ini menunjukan bahwa perempuan di Indonesia saat itu masih membutuhkan perjuangan agar mampu menciptakan kader perempuan yang berkualitas.
    Pada kepemimpinan presiden selanjutnya yaitu susilo bambang yudhoyono, perempuan kembali diberi ruang untuk berpartisipasi di ranah politik.Dengan memberikan empat jabatan perempuan dalam kabinetnya yaitu menteri keuangan, menteri perdagangan dan menteri kesehatan, serta menteri pemberdayaan perempuan SBY telah menunjukan bahwa pemerintah peduli terhadap kesetaraan hak perempuan.Dan hal ini juga dilakukan pada periode kedua yaitu menempatkan perempuan dalam kabinetnya yaitu menteri keuangan, menteri perdagangan, menteri kesehatan, menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta menteri perencanaan pembangunan nasional.[9]
    Selain pendirian Komnas Perempuan, sejumlah organisasi perempuan yang pada masa Orde Baru berada di posisi pinggiran, di Era Reformasi ini ia merangsek ke tengah berjuang untuk mendesakkan pelbagai agenda yang sejak awal perjuangan mereka wacanakan. Di Era Reformasi ini mereka melakukan konsolidasi gerakan dan menggolkan perbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) di tahun 2004, mendesakkan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) No.9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan yang hendak mewujudkan bahwa semua capaian dari proses gerakan perempuan di era reformasi ini diantaranya adalah penggunaan kata ‘perempuan’ yang semula kata ini merupakan kata yang dipergunakan sebagai counter terhadap penggunaan kata ‘wanita’ yang dipakai pemerintah Orde Baru.3 Di Era reformasi ini, kata ‘perempuan’ semakin populer dipergunakan masyarakat dan menjadi nama-nama lembaga negara seperti ‘Komnas Perempuan’, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) yang semula bernama “Menteri Peranan Wanita” dan biro-biro Pemberdayaan Perempuan di pelbagai daerah di Indonesia.[10]
    Dalam ormas Islam seperti Muhammadiyah, kontribusi Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah dalam pelatakan awal keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan, penddikan, pelayanan sosial, kesehatan dan ruang-ruang publik lainnya juga semakin meneguhkan pandangan bahwa terdapat akar kuat keterlibatan ormas Islam dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia.[11] Apalagi  meski berada dalam jaringan struktural, kehadiran Pusat Studi Wanita (PSW) di UIN seluruh Indonesia semakin meyakinkan bahwa usaha-usaha mewujudkan keadilan dan kesetaraan Gender telah menjadi visi umum dikalangan feminis Muslim Indonesia.
    Selain Muhammadiyah, NU pun turut serta dalam gerakan tersebut, yang mana secara struktural dapat dirujuk pada keberadaan Muslimat dan Fatayat yakni dua ormas Islam di bawah NU yang aktif menggulirkan dan memperjuangkan keadilan dan kesetaraan Gender dalam  Islam, terutama dikalangan pesantren, dan secara non struktural dapat dirujuk pada keberadaan program fiqh perempuan P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) yang dipelopori oleh Masdar F. Mas’udi dan Lies Marcoes Natsir; FK3 (Forum Kajian Kitab Kuning) yang di pelopori oleh Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; LKAJ (Lembaga Kajian Agama dan Jender ) yang diketuai oleh Musdah Mulia, Rahima (Pusat Informasi, pendidikan dan Pelatihan Hak-hak Perempuan dalam Islam) yang diketuai oleh Farha Ciciek, Husen Muhammad, dan Syafiq Hasyim.
    Dalam konteks Muhammadiyah, penidiri Muhammadiyah yakni KH. Ahmad Dahlan, mengajar anak-anak perempuan dari Kampung Kauman di Surakarta, diceritakan bahwa anak laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai hak untuk menuntut ilmu. Untuk di zamannya, hal ini tentu merupakan trobosan intelektual yang memberikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan untuk sama-sama menuntut ilmu, padahal pada zaman ini merupakan zaman di mana kesempatan pendidikan lebih diprioritaskan bagi laki-laki dari pada perempuan. Rintisan KH. Ahmad Dahlan merupakan cikal bakal pembaharuan Islam dan menghapuskan diskriminasi perempuan dalam hal pendidikan.
    Kemudian Nyai Dahlan atau istri KH. Ahmad Dahlan yang bernama Siti Walidah, juga memberikan kontribusi sangat besar terhadap kemajuan perempuan, terutama dilingkungan Muhammadiyah,[12] beliau menyadarkan kaum perempuan, menurtunya perempuan adalah patner laki-laki, mereka sendiri yang harus mempertanggungjawabkan hidup mereka kepada Allah kelak. Masyarakat Kuman di Yogyakrta sudah tidak asing lagi dengan sebutan Sopo Tresno (siapa cinta: siapa sayang) yang dipelopori oleh Ahmad Dahlan, tadinya kaum perempuan menganggap dirinya sebagai subordinat laki-laki, namun melalui sopo tresno ini Nyai Dahlan menyadarkan kaumnya.
    Demikianah sejarah telah mencatat jasa besar Nyai Dahlan dalam mengembangkan perkumpulan Sopo Tresno, model gerakan perempuan yang didirikan tahun 1914. Sopo Tresno inilah yang kemudian menjadi Aisyiyah, ormas Islam dibawah Muhammadiyah yang berkiprah dalam merespon isu-isu perempuan sekaligus memberdayakan melalui pendidikan dan pelayanan sosial, juga merupakan pembaharu Islam, terutama pada kalangan umat Islam kala itu.
    Pada era reformasi ini terjadi perubahan fundamental, dari wacana ke gerakan, dari gerakan sosial ke politik, dari jalan ke parlemen.Gerakan perempuan menjadi bagian tidak terpisahkan dari gerakan reformasi untuk demokrasi.Pada masa ini kesempatan partisipasi perempuan semakin terbuka lebar, dengan di tentukannya kuota perempuan dalam parlemen.Sesuai UU No 12/2003 (pasal 65 ayat 1), memuat kuota 30 % keterwakilan perempuan.Lahir pula UU No.23 tahun 2004 tentang perlindungan terhadap KDRT.[13]
    Menciptakan keadilan dalam masyarakat yang pluralistik atas dasar ras, kelas sosial, gender, agama dan kekuasaan selalu memunculkan fenomena sosial, yakni pembedaan dan perlakuan diskriminatif karena berbagai macam alasan seperti halnya gender, srata sosial dan kekuasaan dalam persoalan hukum dan peradilan. Pencapaian kesetaraan dan keadilan di depanhukum masih jauh dari harapan karena diyakini terbentur oleh berbagai nilai budaya, meskipun harus diakui upaya mereformasi undang-undang dan menciptakan produk hukum baru dengan mengadopsi kepentingan masyarakat mulai di wujudkan. 
    Realitas sosial membuktikan antara perempuan dengan laki-laki mempunyai kebutuhan dan pengalaman yang berbeda dalam keseharian di masyarakat.Sudah semestinya bila substansi hukum lebih aspiratif dengan pengalaman dan kepentingan perempuan yang selama ini kurang diperhitungkan. Perubahan fundamental yang perlu dilakukan selain perubahan hukum yang sering ditentang oleh mereka yang mengklaim diri sebagai otoritas patriarkhi, proses penciptaan hukum sering kali hanya milik penguasa dan elite tertentu. Subtansi hukum yang belum spesifik gender akan membawa dampak di tingkat implementasi dalam konteks kinerja, di jajaran tata peradilan pidana, maupun badan lainya sebagai pelaksana hukum. Hukum Internasional memang pada akhirnya mulai menyadari pentingnya sebuah struktur untuk mencegah diskriminasi. CEDAW (Convention on The Elimination Of All Forms Of Diskrimination Against Women) merupakan langkah maju untuk bukan saja secara pasif memaparkan pasal-pasalnya. Namun juga secara aktif melakukan perbaikan bahsa (corrective language ) bahasa hukum yang secara tegas memihak kepada hak asasi perempuan. Perbaikan bahasa tersebut penting untuk menunjukan dan memantapkan peranan pergerakan perempuan dalam setiap langkah implementasi CEDAW. CEDAW telah berjasa untuk membawa perempuan dalam arena perbincangan hak.Ketika pemerintah telah meratifikasi CEDAW, maka artinya pemerintah telah melakukan kontrak sosial dengan perempuan.CEDAW menjadi alat untuk selalu menagih pemerintah berada dalam jalur HAM. CEDAW merukan perjanjian internasiaonal yang paling komprehensip tentang hak asasi perempuan yang menetapkan kewajiban yang yang mengikat kepada negara peserta untuk secara hukum mengakhiri diskriminasi.
    C.   Agenda Gerakan Perempuan Muslim Ke Depan
    Agenda gerakan muslim kedepan, misalnya dengan cara memperingati setiap moment Hari Ibu dan Hari Karrtini dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bermuatan edukatif, dan bermanfaat bagi setiap orang. Salah satu contoh misalnya mengadakan seminar kesehatan.
    Dalam kegiatan lain yang berbeda misalnya, agenda perempuan dapat lebih ditekankan pada bidang pendidikan, dakwah, dan sosial, hal ini karena lebih sesuai dengan jiwa dan watak perempuan, atau pun dalam keterlibatannya di bidang  hukum, walaupun banyak perbedaan antara laki-laki dan perempuan namun secara pragmatis dapat disimpulkan bahwa yang harus ditekankan dalam hal tersebut adalah kemampuan, bukan masalah jenis kelamin, baik laki-laki atau pun perempuan apabila mampu maka tidak jadi masalah dan harus di dukung.
    Menghadapi musuh bersama yang demikian, gerakan perempuan Indonesia ke depan, diharuskan menyusun strategi gerakan yang tidak lagi terdikotomis dengan gerakan sosial lainnya, seperti gerakan petani dan buruh. Hanya saja, bukan soal yang sederhana, dengan mengembangkan peran gerakan perempuan ke dalam gerakan sosial seperti ini, sebab beban gerakan perempuan memang menjadi kembali ganda, tidak saja memperjuangkan ketertindasan perempuan yang terjadi juga di hampir setiap gerakan sosial, tetapi juga memperjuangkan lebih luas pada penegakan demokrasi dan keadilan. Sebagai ilustrasi sederhana, dalam dunia gerakan petani, perempuan menghadapi diskriminasi yang luar biasa dalam area ini, sehingga mereka harus melakukan perjuangan untuk memberikan perspektif jender dalam gerakan petani. Di sisi yang lain, gerakan perempuan harus berperan strategis dalam menguatkan gerakan petani di Indonesia.
    Terlepas dari berbagai soal yang bakal muncul dengan pilihan di atas, gerakan perempuan memang sudah saatnya untuk masuk kembali dalam gerakan sosial yang lebih luas, sehingga keberadaannya akan mampu secara substansial melakukan perubahan-perubahan sosial di Indonesia. Sebuah perubahan yang mengandaikan adanya situasi demokratis yang adil dan damai bagi semua, seperti yang juga disepakati bersama oleh peserta refleksi. Hanya, tetapi muncul kesadaran, di sana tidak harus terjadi keseragaman, sehingga gerakan perempuan tetap mengakui adanya pluralitas gerakan ataupun kemajemukan pilihan strategi dan pendekatan. Strategi gerakan perempuan yang demikian, merupakan upaya untuk membawa gerakan perempuan dalam kerja-kerja yang lebih sistematis, menggeser kerja-kerja yang berbasis pada pelayahan dan pendidikan (service and education) menuju pada bentuk gerakan sosial yang lebih luas dan lebih bermakna bagi gerakan perubahan sosial di Indonesia.Menghapuskan dikotomis antara gerakan strategis dan gerakan pragmatis, seperti yang terkotakkan selama ini. Viva Gerakan Perempuan Indonesia.[14]
    Masalahnya sekarang adalah, bagaimana memberikan “power” kepada kelompok perempuan tanpa menimbulkan friksi dari kelompok lainnya yang merasa sudah mapan. Pada dasarnya konsep pembagian kekuatan/power ini ada dua macam, pertama power yang berdimensi distributive, artinya kalau yang satu memperoleh power pihak yang lainnya tidak, kalau pihak yang satu mendapatkan tambahan “power” pihak lainnya kehilangan. Kedua adalah power yang berdimensi generatif, yaitu pemberian “power” pada pihak lain akan meningkatkan “power”nya sendiri.
    Contoh kongkretnya pada organisasi buruh, jika buruh diberi kekuatan yang artinya mempunyai “bargaining power” justeru akan memperkuat industry dan meningkatkan produktifitas, karena ada dialog antara pengusaha dan buruh.sementara pada organisasi buruh yang tidak dapat menyalurkan keinginan dan dialog justeru akan sering terjadi pemogokan.
    Pada kehidupan di pedesaan atau perkotaan, sebenarnya kalau dimungkinkan untuk membentuk wadah organisasi perempuan, justeru akan memperkaya gerakan perempuan secara keseluruhan, sebaliknya kalau hanya diwadahi dalam organisasi “mono” dan bukan “hetero”, justeru tidak ada variasi program.[15]

    Kesimpulan
    Gerakan Perempuan tidak hanya berperan menumbangkan rezim, tetapi juga melakukan aksi-aksi kongkret dalam sistem pemerintahan di era reformasi ini.Disaat teridentifikasi bahwa banyak perempuan yang mengalami perkosaan pada peristiwa Mei 1998, sejumlah perempuan mendatangi presiden baru BJ Habibie untuk menyampaikan bahwa negara harus bertanggung jawab terhadap kekerasan pada perempuan yang berlangsung pada Mei 1998 tersebut. Dari kunjungan terhadap presiden tersebut, berdirilah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan mandat utama dari presiden adalah menciptakan situasi yang kondusif untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan, melakukan pemantauan atasnya dan memberi masukan kepada para pengambil kebijakan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak diskriminatif yang berdampak kekerasan terhadap perempuan.


    [1]Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan, “Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia”, (Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 1993), h.103
    [2]Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan, “Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia”, (Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 1993), h.95
    [3]Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan, “Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia”, (Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 1993), h.102
    [4]Pusat Studi Wanita (PSW), Pengantar Kajian Gender, (Jakarta: PSW UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,2002) h. 28
    [5]Zumrotin K. Susilo, dkk, Perempuan Bergerak;  Membingkai Gerakan Konsumen dan Penegakan Hak-hak Perempuan, (Sulawesi Selatan: Yayasan Lembaga Konsumen, 2000) h. 4
    [6]Zumrotin K. Susilo, dkk, Perempuan Bergerak;  Membingkai Gerakan Konsumen dan Penegakan Hak-hak Perempuan, (Sulawesi Selatan: Yayasan Lembaga Konsumen, 2000) h. 10
    [7]Pusat Studi Wanita (PSW), Pengantar Kajian Gender, (Jakarta: PSW UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,2002) h. 41
    [8]Pusat Studi Wanita (PSW), Pengantar Kajian Gender, (Jakarta: PSW UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,2002) h. 46-50
    [9]Anonym, Gender dan Perjuangan Politik Perempuan, (Semarang: Universitas Diponegoro) h. 111
    [10]Neng Dara Affiah(Komisioner Komnas Perempuan untuk Komisi Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat), Gerakan Perempuan di Era Reformasi: Capaian dan Tantangan
    [11]Ismatu Ropi Jamhari, Citra Perempuan Dalam Islam; PandanganOrmas Keagamaan, (Jakarta: Gramedia Pustaka Agama, 2003) h. 5
    [12]Ismatu Ropi Jamhari, Citra Perempuan Dalam Islam; Pandangan Ormas Keagamaan, h. 6
    [13]Umi Sumbulah, Spectrum Gender : Kilasan Inklusi Gender di Perguruan Tinggi (UIN Malang Press : 2008) h. 52
    [14]Mukhotib MD, “Refleksi Gerakan Perempuan Indonesia”. artikel diakses pada 17 September 2015, dari, arsip.htm
    [15]Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan, “Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia”, (Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 1993), h.143

    0 komentar:

    Posting Komentar