Kamis, 03 Desember 2015

Tagged Under:

Responding Paper "Relasi Gender di Dalam Agama Yahudi"

By: Unknown On: 01.58
  • Share The Gag


  • Oleh: Mei Marlina (1113032100054)

    A.    Bias Gender di Dalam Talmud

    Talmud adalah ensiklopedia kebudayaan Yahudi, suatu perkembangan dari usaha di berbagai bidang yang dilakukan para rabbi untuk mengadaptasikan kehidupan perjanjian kepada kondisi Diaspora yang dicapai setelah tahun 70 M, ketika Kuil dihancurkan dan orang-orang Yahudi diusir dari Yerussalme. Banyak ayat-ayat dalam Talmud yang bisa dikatakan bias gender. Kitab suci ini seolah-olah mempersepsikan perempuan sebagai the second sex (jenis kelamin kedua), yang harus tunduk dan berada di bawah otoritas laki-laki. Di dalam kitab ini juga banyak sekali mitos-mitos misoginis (rasa benci terhadap wanita) yang memojokkan perempuan. Mitos-mitos dan kosmologi perempuan ini berkembang luas di kawasan Timur Tengah sampai Islam berkembang di kawasan itu khususnya di Jazirah Arab.
    Agama Yahudi mempunyai titik sentral pada “theophany di Gunung Sinai” (sepuluh perintah Allah). Perintah ini dikembangkan menjadi aturan dalam Taurat yang menjadi hokum bagi kehidupan bermasyarakat. Hokum untuk perempuan juga didasarkan pada Taurat. Dalam Kitab Kejadian disebutkan perempuan dan laki-laki diciptakan sama seperti citra Allah (Kej.1:27). Dalam hal ini manusia dilihat dari orientasi ilahi, kesucian, kesempurnaan, keagungan dan misteri. Tetapi dari perikopa lain Kej.2:18-24, memandang manusia dari orientasi duniawi, manusiawi, romantic, rapuh, lemah, kesepian dan saling tergantung. Dalam perikopa: manusia jatuh kedalam dosa (Kej.3:1-24), status perempuan dijadikan subyek penyebab dosa, maka “dihukum” dengan kesakitan pada waktu melahirkan dan “dikuasai” laki-laki. Permulaan “gambaran” tentang perempuan dari Kitab Kejadian ini kemudian diikuti oleh Kitab-Kitab yang lain, seperti misalnya Amsal 31:10-31 memuat ajaran bagaimana istri yang sempurna.
    Kitab Imamat 15:19-24, mengatur bagaimana perempuan berperilaku selama menstruasi yang dianggapnya sebagai “masa kotor”. Perempuan sedang mens dianggap najis. Kitab Ulangan 22:13-30 memuat Hukum Perkawinan yang menghukum perempuan yang sudah tidak perawan sebelum menikah.
    Hokum-hukum atau ajaran tersebut makin lama semakin tidak manusiawi dan menciptakan ketidakadilan. Walaupun dalam agama Kristen/Katolik hokum Taurat ini dikategorikan dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, namun tradisi Perjanjian Lama ini juga diteruskan dalam Perjanjian Baru, baik dalam Injil maupun Surat-Surat Paulus.
    Perempuan dalam Talmud tidak tercakup ke dalam perintah-perintah positif yang membawa kepada perbuatan-perbuatan pada waktu-waktu khusus (seperti sembahyang), karena perbuatan ini dapat bertabrakan dengan kewajiban-kewajiban rumah tangga. Perempuan tidak termasuk dalam munyan, jumlah sepuluh wajib bagi pelaksanaan sembahyang. Meskipun tidak ada hokum yang melarang memanggil perempuan untuk membaca Torah, mereka tidak dipanggil, karena martabat komunitas tersebut.
    Meskipun demikian, perempuan wajib membacakan doa-doa menyambut dan melepaskan hari Sabbath tersebut, menghadiri sader, perjamuan pada hari Paskah Yahudi, dan mendengarkan pembacaan kitab Ester tentang Purim. Mereka juga wajib mandi ritual tujuh hari setelah menstruasi, membagi-bagi adonan untuk membuat roti Sabbath dan menyalakan lilin-lilin Sabbath. Secara umum, wilayah perempuan adalah dirumah dan keluarga dipandang bersifat material. Sementara wilayah laki-laki adalah spiritual relijius, belajar dan beribadat dari sudut citra diri yang diberikan kepada perempuan, Talmud mempunyai uraian yang sempurna mengenai hal itu.

    B.     Citra Perempuan Dalam Tradisi Yahudi

    Dalam tradisi agama Yahudi, perempuan disatu sisi digambarkan sebagai makhluk yang kuat, baik dan sopan seperti Batsheba, Deborah, Ruth, dan Esther. Namun, dalam tradisi Yahudi juga ditemukan ajaran bahwa perempuan merupakan asal mula dosa dan juga melalui perempuan manusia akan mati.
    Kedudukan seorang anak perempuan maupun yang sudah menjadi istri berdasarkan hokum Yahudi adalah sangat lemah. Seorang perempuan yang sudah dinikahi, menjadi seolah-olah sudah dibeli oleh suaminya dari bapaknya, dan suaminya menjadi tuannya. Ia tidak berhak untuk membeli dan menjual, semua harta bendanya menjadi hak milik suaminya. Seorang istri tidak berhak memiliki apapun selain mahar yang diterimanya. Disamping itu, kaum wanita sebagai istri wajib melakukan semua pekerjaan rumah tangga, baik yang berat maupun yang ringan.
    Dalam hokum waris agama Yahudi pun anak laki-laki lah yang merupakan pewaris utama dari orangtuanya. Kalau anak laki-lakinya banyak maka yang tertualah yang lebih utama, dan memperoleh warisan dua kali lipat dari bagian saudara-saudaranya yang lain. Sedangkan anak perempuan yang belum berusia dua belas tahun tidak berhak menerima warisan.
    Para Rabbi mengeluarkan pendapat bahwa perempuan adalah seorang penggoda karena pandangan mereka yang sangat negative. Suara perempuan, rambut dan kaki perempuan adalah benar-benar membuat susah.
    Selanjutnya perempuan dianggap melepaskan suatu kekuatan yang negative. Banyak bicara dengan perempuan dapat menyebabkan laki-laki kehilangan ingatan baiknya, dan jika seorang perempuan yang sedang menstruasi lewat diantara dua ilmuan pada waktu awal menstruasinya, dia akan membunuh seorang dari ilmuan tersebut.
    Para Pendeta Yahudi telah memberikan sembilan kutukan yang dibebankan kepada wanita sebagai hasil dosa Adam & Hawa: 
    "Kepada wanita Tuhan memberikan sembilan kutukan dan kematian;
    1.      Beban berupa darah menstruasi dan,
    2.      Darah keperawanan,
    3.      Kehamilan,
    4.      Kelahiran,
    5.      Membesarkan anak,
    6.      Penutupan kepala dalam berkabung,
    7.      Menjadi budak yang melayani tuannya,
    8.      Tidak dipercaya kesaksiannya dan,
    9.      Setelah itu semua adalah kematian.

    C.     Teologi Feminis dan Rekonstruksi Peran Perempuan Dalam Kehidupan Masyarakat Yahudi

    Gerakan mistik Yahudi abad pertengahan disebut dengan Kabbalah, gerakan ini menekankan suatu aspek yang bersifat perempuan dalam ketuhanan. Namun disamping itu orang Kabbalis juga menyetarakan sifat feminine dengan kepastian, sisi kiri dari realitas, yang merupakan satu sisi yang rentan terhadap pengaruh jahat. Selain gerakan Kabbalah juga terdapat gerakan Hasidisme, merupakan gerakan kesalehan abad ke-18 yang muncul di Eropa Timur. Kedua gerakan ini tidak memberi jalan pada perempuan untuk mempelajari Torah, meskipun kedua gerakan ini menekankan pada emosi-emosi taraf tertentu mengimbangi kekeringan Talmud.
    Banyaknya oknum yang memarjinalkan perempuan tidaklah jemu baginya untuk memperjuangkan hak-haknya. Sehingga ada salah satu tokoh feminis yang secara aktif memperjuangkan hak-hak perempuan di Amerika adalah Bella Savitsky Abzug (1920-1998). Feminis ini berhasil mempengaruhi Kongres Amerika dan PBB melalui sepak terjangnya di dunia politik dan birokrasi, selain juga melalui organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan. Bahkan diakhir kehidupannya, Bella mendirikan women’s Environmental and Development Organization (WEDO) dan menjadi presiden dari organisasi tersebut. pada bulan November 1991, WEDO berhasil menyelenggarakan World Women’s Congress for a Healthy Planet. Menculnya feminis tersebut berpengaruh besar bagi perkembangan perempuan Yahudi, sehingga peran perempuan di dalam kehidupan Yahudi semakin terlihat.
    Peran perempuan dalam Yudaisme tradisional telah terlalu disalahfahami. Posisi perempuan dipahami dan dipandang rendah dalam Yudaisme oleh orang-orang yang berpikir modern, padahal posisi perempuan dalam halakhah (hokum Yahudi) sangat berpengaruh pada periode al-kitabiah, di abad ke-20 M, justru banyak pemimpin perempuan penting dari orang Yahudi seperti Gloria Steinem dan Betty Friedan.

    0 komentar:

    Posting Komentar