Kamis, 26 November 2015

Responding Paper Relasi gender dalam agama Kongfutse

By: Unknown On: 07.03
  • Share The Gag


  • Syarah Muthia 1113032100069

    Relasi Gender dalam Agama Konghucu
    ·         Status perempuan dalam agama kongfutse
    Perempuan dalam agama kongfutse yakni disamakan oleh sebuah bumi artinya sangat rendah karena ia harus tunduk, patuh, mengalah, seseorang yang pasif dan perempuan hanya dilihat dari konteks keluarga. Perempuan itu dianggapa lemah, inferior secara alami, berubah-ubah seperti air, gelap seperti bulan, cemburu, sempit pandangannya dan suka menyendiri(five classisc). Menurut Richard Guisso sikap-sikap negatif ini terdapat pada teks-teks kanonik dalam konghucu awal. Dia tidak bijaksana, tidak cerdas, dan dinominaso oleh emosi, kecantikannya hanya uuntuk menjebak kaum laki-laki dan menghancurkan keddukanya. Beda dengsnp padndangan seorang laki-laki dalam agama ini dia di samakan dengan langit yakni cerdas, tinggi, luas, kuat superior, dan dilihat dari aspek politik dan sosial. Para penganut agama ni laki-laki disebut sebagai sheng tao(jalan kebijaksann) dan peprempuan disebut sebagai fu-tao yaitu memegang sapu yang dimana arti dari ini ialah perempuan hanya berada dalam pondokan dan disediakan pengatur dan tidak boleh untuk keluar rumah. Dalam keluarga istri harus patuh kepada suaminya. Ada tiga kewajiban untuk perempuan : annak perempuan harus patuh kepada ayahnya, seorng istri harus tunduk pada suaminya, dsn seorang istri yang ditinggal pergi suaminya harus patuh pada anak laki-lakinya, patuh disini iyalah bukan harus tunduk kepada anaknya, laki-laki setelah dewasa ia mengurus ibunya dan menjaganya. Seorang laki-laki berumur 10 tahun itu bebas untuk keluar rumah sedangkan perempuan itu mulai untuk menetap  pada sebuah pondokan, pengaturnya hanya mengajarkan dia untuk seni, berbicara dan belajar untukk melayani seorang suami dan ketika umur 20 perempuan harus menikah, perempuan setela menikah harus mempunyaosifat karakter yang baik dan sopan.[1]
    ·         Peran perempuan dalam perkembangan agama kongfutse
    Selama pemerintah dinasti Han (206 SM-220 M), konfusianisme menjadi sebuah ortodoksi, perepmpuan dibawa oleh aliran-aliran yang membawa oada pokok tradisi yang memberikan sebuah karya-karya dan dapat dijadikan contoh. Terdapat dua buku yakni dengan judul instructions for women(nu-chieh) yang dikarang oleh pan chao, dan biographies of examplary wmen(lich nuchuan) oleh liu hsiang.
    Pan chao (116 M) adalah seorang yang memiliki pendidikan yang snagat tingii, pan chao memberikan ilmu kepada perempuan mengenai menurus rumah tangga dan perempuan melakukan kebiasaan ini : meletakaan bayi diatas tempat tidur, memberiknanya pecahan barang tanha untuk nernain dan mehumunkan kelahirannya kepada para leluhur dengan sesaji,(nueh chieh 1)
    Praktek kuno ini diajarkan agar perempuan tunduk dan bersikap rendah. Peran permpuan dalam perkembangan ini pada intinya ialah perempuan harus rendah dan tunduk sert mengurus rumah tangga dengan baik dan benar serta memikiki kewajiban untuk selalu menjaga dririnya baik-baik. Seperti dalam sejarah dan dalam cerita sebelum nabi konghucu yakni para laki-laki yang menjadi raja mempunyia selir.[2]
    ·         Status perempuan dalam neo-confusianisme
    Status perempuan dalam ini benar-benar menganut ajaran kosmis yang tadi sudah dibahas sebelumnya bahwa perempuan dianggap bumi dan laki-laki dianggap langit namun pada ketikaneo confiusienisme muncul banyak tulisan-tulisan yang mengatakan bahwa perempuan harus dijaga kesuciannya dan menekankan kehormatan pada perempuan.
    ·         Reinterpretasi dan adaptasi peran-peran gender tradisional
    Begitu pentingnya makna hubungan suami-isteri tersebut sehingga tidak dapat diperkirakan, karena dari merekalah berawalnya semua hubungan kemanusiaan. Kemudian, anak yang lahir dari perkawinan suami-isteri dituntut untuk menaruh hormat (berbakti) kepada kedua orang tuanya. Seperti tertulis dalam kitab Hau King (Bakti),”Sesungguhnya Laku Bakti itu ialah pokok Kebajikan, darinya ajaran Agama berkembang. Tubuh, anggota badan, rambut, dan kulit diterima dari ayah dan bunda. Perbuatannya tidak berani membiarkannya rusak dan luka, itulah permulaan/dasar laku bakti. Menegakkan diri hidup melaksanakan Jalan Suci, meninggalkan nama baik di jaman kemudian, sehingga memuliakan ayah-bunda, itulah akhir laku bakti”.
    Pada ayat lain dalam Kitab Hau King ( Bakti) tertulis,”Di dalam mengabdi kepada ayah hendaknya ada rasa cinta seperti mengabdi kepada ibu. Di dalam mengabdi kepada ayah hendaknya ada rasa hormat seperti mengabdi kepada pemimpin. Maka, dari ibu diambil rasa cinta dan dari pemimpin diambil rasa hormat”.
    Dari ayat-ayat di atas terlihat jelas dikehendaki terpeliharanya hubungan yang harmonis antara suami-isteri, sesama saudara tidak memandang jender, sehingga dapat dibangun kehidupan sosial yang saling menghargai peranan satu sama yang lainnya, mengingat manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Mahaesa di dunia ini memiliki arti dan fungsinya masing-masing.



    [1]  Willhem, Book of changes, k’un hexagram : 1967, h. 386-388
    [2]  Arvand Sharma, perempuan dalam agama-agama dunia, h. 202

    Responding Paper Relasi gender dalam agama Hindu dan Buddha

    By: Unknown On: 07.00
  • Share The Gag

  • syarah muthia 1113032100069 

    Relasi gender di dalam agama hindu dan buddha
    Kesetaraan merupakan keadaan yang menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain.
    Pengertian gender dalam agama Hindu merupakan hubungan sosial yang membedakan perilaku antara perempuan secara proposional menyangkut moral, etika, dan budaya, bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan diharapkan untuk berperan dan bertindak sesuai ketentuan sosial, moral, etika, dan budaya di mana mereka berada. Ada yang pantas dikerjakan oleh laki-laki ditinjau dari sudut sosial, moral, dan budaya, tetapi tidak pantas dikerjakan oleh perempuan,demikian pula sebaliknya. Sesuai ajaran agama hindu, gender bukan merupakan perbedaan sosial antara laki-laki dan perempuan. agama hindu mengajarkan bahwa seluruh umat manusia di perlakukan sama di hadapan tuhan sesuai dengan dharma baktinya.
     Tetapi disisi lain perlu kita juga perlu menyadari bahwa pada dasarnya kita mengenal ada 4 kasta di agama Hindu yang dapat memicu adanya sikap bias gender, diantaranya adalah:
    1. Kasta Brahmana merupakan kasta tertinggi ,bertugas menjalankan upacara-upacara keagamaan. Adapun yang termasuk kasta ini adalah para brahmana.
    2. Kasta Ksatria bertugas menjalankan pemerintahan yang termasuk kasta ini adalah para raja, bangsawan, dan prajurit.
    3. Kasta Waisya kasta dari golongan pekerja ,seperti para petani dan pedagang.
    4. Kasta Sudra merupakan kasta kasta yang paling rendah seperti rakyat biasa (pekerja kasar).
    Dalam Hindu, gerakan keadilan dan kesetaraan semestinya diaplikasikan, di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari yang dibarengi dengan budaya dan tradisi yang bermoral yang berdasarkan Dharma. Tradisi-tradisi yang tidak bersesuaian dengan kaidah agama hendaknya mulai dikikis perlahan-lahan menuju kearah kaidah agama yang hakiki, sebab tidak ada sedikit pun ruang gerak manusia yang terlepas dari hukum agama yang diyakini. Sedangkan kalau Relasi Gender dalam agama Buddha Kondisi masyarakat India pada masa pra-Buddha diwarnai oleh perlakuan yang diskriminatif atas kasta dan gender. Salah satu ajaran Brahmanisme yang sangat seksis mengatakan bahwa hanya keturunan laki-laki yang berhak melaksanakan ritual penyucian pada saat upacara kematian orang tua mereka (baca = ayah), dan akan mengangkat ayah mereka masuk ke alam surga. Perempuan tidak berhak dan diyakini tidak memiliki kemampuan untuk menyelamatkan orang tua mereka.  Dalam situasi demikian, Buddha hadir membawa pembaharuan. Kasta dihapuskan, perempuan diberi hak dan kesempatan yang hampir sama dengan laki-laki dalam menjalani kehidupan religius maupun sosial. Totalitas sikap Buddha yang adil gender ialah didirikannya  Sangha Bhikkhuni  atau komunitas perempuan yang menjalani hidup suci secara selibat. Perempuan memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan atas jalan hidupnya sendiri: menjadi perumah-tangga biasa, atau meninggalkan peran tradisional tersebut dan hidup sebagai bhikkhuni.
    Buddha Gautama telah mewujudkan keadilan gender yang hampir setara, yang pada konteks jaman tersebut merupakan hal yang sangat radikal. Pembaharuan yang dibawa oleh Buddha tersebut bertolak dari Hukum Karma yang diajarkannya: Kemuliaan seseorang tidak berasal pada kelahirannya yang berjenis kelamin atau dari keturunan (kasta) tertentu, melainkan ditentukan oleh perbuatan yang dilakukan. Ritual-ritual persembahan atau pengorbanan tidak dapat menyucikan batin dan membebaskan seseorang dari  samsara; oleh karenanya, salah satu keyakinan yang mendiskreditkan perempuan karena dianggap tidak dapat menyucikan orang tuanya setelah mereka meninggal adalah tidak benar. Buddha menegaskan potensi pencapaian spiritual yang sama antara kaum laki-laki dan perempuan asal tekun melatih diri dengan menyempurnakan:  Sila (moralitas),  Samadhi (konsentrasi), dan Pañña  (kebijaksanaan). Tidak ada bias gender atau seksisme dalam “ajaran Buddha yang fundamental dan universal”. Setelah Buddha mangkat (Parinibbana), status perempuan mengalami kemerosotan lagi. Perkembangan Buddhisme belakangan, terutama sejak munculnya sekte-sekte, telah melahirkan pandangan-pandangan negatif terhadap perempuan yang bertentangan dengan semangat ajaran Buddha yang egaliter.  Pendapat lain mengklaim bahwa sifat non-egaliter dalam agama Buddha muncul karena pengaruh Hindu dan Konfusianisme, serta kepercayaan-kepercayaan lokal yang patrtiarkis di mana agama Buddha berkembang.
    Sebenarnya kesetaraan gender dalam perspektif Buddha merupakan reaksi dari penolakan terhadap 4 kasta yang telah disebutkan diatas sehingga Kepincangan-kepincangan dalam memersepsi gender yang berkembang harus diluruskan dengan sikap dan cara yang bijak. Kekerasan dalam rumah-tangga yang antara lain dipicu oleh perasaan superior laki-laki terhadap perempuan, orang-tua (bisa ayah atau ibu) terhadap anak, majikan terhadap pegawai/pembantu salah satunya disebabkan oleh adanya persepsi yang salah tentang gender. Pihak yang merasa lebih berkuasa/kuat bisa menekan pihak yang lebih lemah. Setiap orang perlu menyadari sepenuhnya bahwa semua orang, bahkan semua makhluk mendambakan kebahagiaan. Jika seseorang tidak ingin terluka atau disakiti, hendaknya ia juga tidak menyakiti atau melukai pihak lain. Ajaran Buddha tentang Metta (cinta kasih) dan Karuna (belas kasihan) mencegah manusia untuk menyakiti makhluk lain. Merubah cara berpikir yang memusatkan pada diri sendiri dengan siap-siaga memberikan pertolongan dan menciptakan kebahagiaan bagi pihak lain akan mengurangi rasa tidak puas dan bisa mensyukuri apa yang telah dimiliki.

    responding paper relasi gender dalam agama kristen

    By: Unknown On: 06.57
  • Share The Gag

  • syarah muthia 1113032100069 

    Relasi gender dalam agama kristen
    Injil sebagaimana kitab suci agama lainnya sangat ambigu dalam melihat status perempuan. Satu sisi membela kehidupan perempuan, disatu sisi lainnya menempatkan perempuan pada posisi marginal. Misalnya ditemukan stereotype perempuan sebagai penggoda, tidak memiliki hak untuk menjadi pemimpin ritual dan lain-lain. Namun terdapat pula beragam teks-teks Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang menempatkan laki-laki dan perempuan pada posisi setara, seperti doktrin tentang penciptaan manusia. Meskipun demikian, teks-teks yang misoginis lah yang justru lebih popular dikalangan umat kristiani dibandingkan dengan teks-teks yang bernuansa kesetaraan. Yaitu ajaran tentang manusia menurut agama Kristen adalah semula manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei). Tetapi manusia telah memberontak dan selalu akanmemberontak kepada Allah. Semula manusia Adam dan Hawa adalah manusia suci karena mereka diciptakan sesuai dengan gambar dan rupa Allah. tuuan penciptaannya adalah agar manusia dapat bersekutu dengan Allah dan mencerminkan kemuliaan-Nya didunia.
    Disini berarti bahwa Allah menciptakan manusia baik perempuan dan laki-laki dengan derajat yang sama dan menurut gambar Allah, disamping itu juga menekankan bahwa manusia itu sama hakikat dengan Sang Pencipta. Hal ini berarti bahwa Allah menciptakan manusia sebagai makluk yang mulia, kudus dan berakal budi, sehingga manusia bisa berkomunikasi dengan Allah, dan layak untuk menerima mandat dari Allah untuk menjadi pemimpin dari segala ciptaan Allah. Dari ungkapan "Segambar" dengan Allah ini yang berarti dimiliki tidak hanya laki-laki saja akan tetapi juga perempuan, dan keduanya mempunyai status yang sama. Oleh karena itu tidak dibenarkan adanya diskriminasi atau dominasi dalam bentuk apapun hanya dikarenakan perbedaan jenis kelamin.
    Jika demikian mengapa muncul diskriminasi atau dominasi antara perempuan dan laki-laki? Alkitab mencatat bahwa hubungan yang timpang antara laki-laki dan perempun itu terjadi setelah manusia memakan buah yang dilarang oleh Allah (Kej. 3:12 dst). Adam mempersalahkan Hawa sebagai pembawa dosa, sedangkan Hawa mempersalahkan ular sebagai penggoda.Tetapi akhirnya Allah menghukum Adam.Adam dihukum bukan hanya karena Adam ikut-ikutan makan buah yang Allah larang, tetapi juga karena ketika Hawa berdialog dengan ular sampai memetik buah, Adam ada bersama Hawa. Adam hadir di sana tetapi ia bungkam. Dengan kata lain, perbuatan Hawa sebenarnya mendapat restu dari Adam. Karena itu kesalahan ada pada kedua pihak.Itu berarti bahwa Adam dan kaum laki-laki tidak bisa menghakimi Hawa dan kaumnya sebagai pembawa dosa.Dalam perkembangan selanjutnya peran serta perempuan selalu dibatasi, sehingga hal ini yang menciptakan dominasi laki-laki terhadap perempuan.Dalam berbagai peran, perempuan selalu dibatasi.
    Begitu pula raktek relasi antara laki-laki dan perempuan dalam gereja sangat dipenngaruhi oleh pemhahaman para teolog Kristen terhadap Alkitab. Diktrin tentang kesetaraan gender sebenarnya sudah diungkapkan dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang menjadi fondasi utama bagi umat kristiani, baik secara eksplisit maupun implicit. Namun selama ini doktrin kesetaraan kurang tersosialisasikan dimasyarakat karena penafsiran yang patriarkis lebih fenomenal dibandingkan yang sebaliknya. Doktrin-doktrin yang terkait dengan persamaan dalam penciptaan, merupakan doktrin utama tentang kesetaraan yang kurang diapresiasi. Selama ini doktrin tentang penciptaan selalu dikaitkan dengan ayat-ayat Bibel yang menjelaskan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki dan implikasinya perempuan menjadi manusia kelas dua. Ajaran tentang kesetaraan juga tampak dalam konsep tentang persamaan dalam penebusan dosa dan keselamatan (redemption and salvation). Alkitab dengan tegas mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kesempatan untuk penebusan dosa dan keselamatan. Do’a-do’a yang dipanjatkan oleh laki-laki dan perempuan dalam agama Kristen sama-sama akan dikabulkan Tuhan, tanpa rintangan.
    Persamaan relasi suami istri merupakan ajaran tentang kesetaraan gender yang kurang tersosialisasikan. Statement terkait relasi suami istri yang seharusnya saling melengkapi, saling mengasihi, saling berbagi, dan saling menutupi kekurangan masing-masing dapat dilihat dalam Surat St Paul’s kepada orang-orang Korintian. Kewajiban suami untuk memperlakukan istrinya dengan cara yang baik dan penuh respect juga menjadi ajaran yang tertea dalam kitab suci. Selain itu, perempuan dan laki-laki memiliki persamaan dalam membantu dan melayani orang lain yang memang membutuhkan, sesuai dengan ajaran yang tertulis dalam Kitab Suci. Perempuan sama seperti laki-laki dipanggil untuk melayani orang-orang lain, menyatakan buah Roh (Galatia 5:22-23), dan untuk memproklamirkan injil kepada mereka yang belum mengetahuinya (Matius 28:18-20; Kisah Rasul 1:8; Petrus 3:15).
    Kita lihat di Alkitab yaitu pada masa hidup Yesus, diskriminasi dan dominasi laki-laki atas perempuan masih tetap berlangsung. Ketika Yesus mulai mengangkat tugas-Nya, Ia bersikap menentang diskriminasi dan dominasi itu. Suatu ketika pemimpin-pemimpin agama Yahudi menangkap seorang perempuan yang kedapatan berzinah lalu dibawa kepada Yesus.Mereka minta supaya perempuan ini dihukum rajam sesuai aturan Yahudi.Tetapi Yesus tidak peduli terhadap permintaan mereka. Pasalnya, mereka menangkap perempuan itu tapi tidak menangkap laki-laki yang tidur dengan dia. Yesus berkata kepada mereka: "Barangsiapa yang tidak berdosa hendaknya ia yang pertama kali merajam perempuan ini". Namun Tidak ada yang berani melakukannya.Akhirnya Yesus menyuruh perempuan itu pulang dengan nasihat supaya tidak berbuat dosa lagi (Yoh 8:2-11)

    ·         Perempuan dalam Perspektif Teologi Kristen
    Laki-laki dan perempuan meskipun berbeda dalam berbagai hal, tetap merupakan pribadi-pribadi yang mempunyai nilai yang sama karena keduanya diciptakan berdasarkan “gambar” Tuhan. Ajaran semacam ini, tampak pada naskah pasca-paulus dalam Perjanjian Baru, yang mensistematisir agama Kristen Patriarkhal.Dengan demikian, ajaran ini berlawanan dengan sistem ajaran Kristen kerakyatan awal.
    Pada gerakan kristen akhir-akhir ini, terdapat banyak aktivis dan pemikir yang memberikan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Grimke misalnya, menyatakan bahwa kelemahan wanita dalam hal intelektualitas dan kepemimpinan bukanlah hal yang alami, namun karena adanya penyimpangan-penyimpangan sosial. Sekali perempuan dibebaskan dari ketidakadilan sosial, maka ia akan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.

    ·         Peran Feminis Kristen
    Kesadaran feminis dalam tradisi Kristen muncul sejak tahun 1820-an. Kesadaran ini terjadi sejalan dengan hasrat yang kuat dari perempuan Amerika untuk melakukan perubahan social. Pada awal abad ke-20, para sarjana perempuan di bidang Kitab Suci sudah memperlihatkan kemampuan ilmiah yang kuat dibidangnya, namun tidak pernah secara sadar bersikap feminis. Baru pada tahun 1970-an anggota perempuan dari The Society of Biblical Literature (SBL) menegaskan bahwa pendekatan hermeneutic dari feminis bermanfaat untuk karya mereka. Selama abad ke-19, sebagai respon terhadap penafsiran Kitab Suci yang merugikan perempuan, sebagian besar kaum perempuan melakukan sebaliknya, yakni mereka memproduksi strategi-strategi yang berimplikasi kepada pengagungan dan kultus terhadap kedudukan perempuan. Jika perempuan dalam agama diciptakan setelah laki-laki dan dibatasi aktivitasnya hanya pada bidang-bidang tertentu saja, maka mereka melihat justru inilah letak kekuatan perempuan. Bagi mereka, realitas ini merupakan suatu tantangan dan merupakan panggilan khusus yang diberikan Tuhan untuk kaum perempuan.
    Perjuangan feminis Kristen kearah melahirkan peradaban dan kebudayaan yang responsive gender terus dilakukan hingga diabad ke-20 ini. Tokoh-tokoh feminis Kristen seperti  Rosemary L. Ruether berlanjut hingga sekarang. Ada tiga strategi yang dilakukan feminis Kristen dalam membaca teks-teks injil yang misoginis, yaitu : pertama, mencari teks-teks tentang kesetaraan gender untuk menentang teks yang misoginis, seperti penciptaan perempuan sesudah laki-laki (Kej. 2-3), perempuan berdosa lebih dulu dari laki-laki (Kej.3, 1 Tim 2: 13-14), tidak memiliki hak suara di gereja (I Kor 14; 1 Tim 2) dan perempuan harus menempatkan diri dibawah suami (Ef 5). Teks-teks tersebut merupakan teks-teks misoginis, yang perlu dicari tandingannya berupa teks-teks yang adil gender.  Teks-teks tersebut kurang popular, karena dalam tradisi patriarchal teks-teks yang misoginis lebih disukai masyarakat terutama laki-laki untuk melegitimasi status quonya. Karena itu kalangan feminis menyatakan perlunya reinterpretasi terhadap teks-teks yang bias gender tersebut.
    Kedua, meneliti Kitab Suci secara umum untuk menemukan perspektif teologis yang mengkritik patriarki. Pendekatan ini dilakukan bukan dengan cara mengambil langsung ayat-ayat suci sebagai dasar untuk mengembangkan perspektif teologis yang setara dan adil gender sebagaimana pendekatan pertama, tetapi dengan cara memahami berita suka cita apa yang ingin disampaikan Kitab Suci, lalu berdasarkan pemahaman itu berita khusus mengenai perempuan dirumuskan. Ketiga, menyelidiki teks-teks tentang perempuan untuk belajar dari sejarah dan kisah perempuan dimasa lalu dan modern yang hidup dibawah tradisi patriarkhi. Pendekatan ini diperlukan agar teks-teks Kitab Suci terkait perempuan senantiasa bermakna bagi kepentingan feminis di era modern. Dalam konteks ini semua teks yang ada akan dilihat dari perspektif perempuan yang tertindas karena jenis kelaminnya dan orang yang rindu dengan pembebasan.
    Strategi lainnya yang bisa digunakan untuk bisa memahami Alkitab dari pendekatan setara dan adil gender yaitu melakukan penafsiran ulang untuk menemukan tema-tema pembebasan bagi perempuan. Selain itu, pendekatan dengan penafsiran melalui penggunaan konteks sosio-historis Gereja Purba juga bisa menjadi cara untuk memahami teks-teks yang nampaknya misoginis. Beragam strategi yang diungkapkan kalangan feminis dalam upaya menafsirkan pesan-pesan moral agama didasari oleh karena adanya cara pandang agama pada masyarakat patriarchal yang bias gender.


    responding paper relasi gender dalam agama yahudi

    By: Unknown On: 06.49
  • Share The Gag

  • syarah muthia 1113032100069 

    Relasi gender dalam agama yahudi
    Dalam ajaran Islam, penciptaan manusia dijadikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuaan, kesetaraan itu ialah sama-sama manusia ciptaan Tuhan. Sedangkan, yang membedakannya adalah takwa kepada Allah (sang pencipta). Memang kebenarannya tidak bisa dihindari bahwa bani Israil (Yahudi) adalah kaum yang diberikan kelebihan terhadap umat yang lain, sebagaimana firman Allah QS. Al-Baqarah:122 :
    “Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Ku-anugerahkan kepadamu dan aku telah melabihkan kamu atas segala umat”

    Yang Berbeda dalam tradisi Yahudi adalah bahwa laki-laki mempunyai posisi lebih dominan dibandingkan perempuan dengan alasan bahwa suatu perbuatan akan dianggap “suatu kebenaran” jika dilakukan oleh kaum laki-laki.
    Menurut saya, perempuan yang digambarkan dalam tradisi Yahudi sebagai makhluk yang kuat, baik, dan sopan seperti: batsheba sebagai perempuan yang pandai, deborah sebagai nabi perempuan, ruth sebagai orang yang pandai, dan esther seorang juru selamat rakyatnya adalah hanya suatu laqab (julukan) saja bukan merupakan tokoh perempuan Yahudi yang ikut andil dalam memperjuangkan kesetaraan gender, dan sejarah pun mencatat bahwa tidak ada Nabi atau Rasul pun dari golongan perempuan sebagaimana yang digambarkan sebagai deborah. Disisi lain yang melanggar daripada kesetaraan gender dalam agama Yahudi adalah bahwa laki-laki diperbolehkan menikahi perempuan dari agama lain, sedangkan perempuan dilarang menikah dengan laki-laki non Yahudi. Alasannya adalah:
    Pertama, laki-laki yang menikahi perempuan dari agama lain dengan tujuan, mereka tidak ingin ada perempuan dari agama lain yang lebih unggul.
    Kedua, perempuan tidak boleh menjadi bagian dari istri dari suami agama lain.
    Dalam tradisi yang lain pun Yahudi  menjadikan umatnya itu hanya dari kaumnya saja yakni bani israil (keturunan Nabi Yaqub as.), sehingga orang yang ingin pindah ke agama Yahudi pun tidak diperbolehkan masuk kedalam umat Yahudi jika bukan dari golongan bani israil. Didalam buku “Woman in junism: the status of woman in formative junaism” yang dikarang oleh Leonard J. Swidler dikatakan: Para pendeta Yahudi telah memberikan sembilan kutukan yang dibebaskan kepada wanita sebagai hasil dosa Adam dan Hawa. Kepada wanita tuhan memberikan sembilan kutukan dan kematian; beban berupa darah menstruasi dan darah keperawanan, kehamilan, kelahiran, membesarkan anak, penutupan kepala dalam berkabung, menjadi budak melayani tuannya, tidak dipercaya kesaksiannya dan setelah itu semua adalah kematian.
    Ada beberapa catatan yang harus ditandai dalam pernyataan diatas:
    Pertama, ajaran Yahudi memiliki kesamaan dengan ajaran agama Kristen tentang penebusan dosa yang mereka anggap kehadiran al-Masih (Nabi Isa) yang disalib menurut mereka sebagai bentuk penebusan dosa atas dosa yang dilakukan oleh nabi Adam dan Hawa (dosa keturunan) dan berlanjut kepada konsep trinitas.
    Kedua, al-Qur’an menyanggah pernyataan mereka tentang penebusan dosa, sebagaimana firman Allah Swt.: “Dan kamu sekali-kali tidak dapat menanggung dosa yang lainnya”. Dengan kata lain, tidak ada bagi seseorang itu dosa warisan (dosa keturunan), contohnya seperti pernyataan “Anak haram” (anak hasil dari hubungan gelap).
    Ketiga, Segala yang dialami oleh perempuan merupakan bagian dari qudrat atau taqdir Allah Swt. seperti menstruasi, hamil dan lain sebagainya. Hal ini merupakan tanda bagi kekuasaan Allah swt. bahwa menstruasi merupakan cikal-bakal seorang perempuan dapat melahirkan. Kemudian hamil merupakan hasil dari bertemunya sel (ovum) laki-laki dan perempuan yang dibuahi didalam rahim (janin) perempuan sehingga terbentuklah segumpal darah kemudian menjadi segumpal daging dan daging tersebut dilapisi dengan tulang, dan ditiupkan ruh Tuhan yang kemudian terciptalah makhluk baru yang benama manusia.
    Keempat, akan dapat dimungkinkan jika “keberadaan wanita” tidak ada, maka kaum laki-laki pun tidak ada sehingga terhapuslah pekembangan spesies manusia di bumi. Adapun citra perempuan dalam tradisi Yahudi; dalam hukum perkawinan agama Yahudi bahwa poligami diharuskan dan jumlahnya tidak dibatasi. Kejadian ini akan kita lebih pahami dan ketahui bahwa sesungguhnya pada konteks dahulu sudah menjadi suatu kebiasaan atau tradisi yang tidak dapat disingkirkan tentang banyaknya jumlah isteri yang dimiliki oleh seorang laki-laki, contohnya seperti para Nabi/Rasul pun memiliki isteri yang banyak mencapai lebih dari seratus orang dan ada juga yang kurang dari itu seperti nabi Muhammad saw.. Hal tersebut bukan berarti bahwa mereka melakukannya hanya berdasarkan mengikuti “nafsu” belaka melainkan mereka melakukannya dalam hal berdakwah dan menghasilkan keturunan yang banyak lagi terhormat.
    Dalam konteks sekarang pun banyak pula kita ketahui ada yang memiliki isteri sampai berpuluh-puluhan orang yang tentunya diluar agama Islam atau sebaliknya, ada seorang perempuan yang memiliki suami sampai berpuluh-puluhan. Mungkin saja hal ini merupakan akibat reaksi yang timbul dari anggapan bahwa perempuan pun bisa melakukan poligami sebagaimana yang dilakukan kaum laki-laki atau mungkin dikarenakan HAM yang menjadikan setiap orang bebas melakukan sesukanya tanpa ada batasannya, dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang didapat dari kejadian tersebut. Konteks Yahudi pada masa kini tentang perjuangannya dalam menciptakan nilai-nilai kesetaraan gender merupakan masalah yang masih kontroversi, alasannya adalah mereka menghormati kaum wanita sebagaimana mereka menghormati Ibu kandungnya, sedangkan jika kita lihat perang yang dilakukan kaum zionis (Israel) kepada wanita-wanita Palestina, baik dari kalangan anak-anak maupun ibu-ibu hingga menimbulkan banyak korban jiwa merupakan bagian dari pertentangan mereka terhadap hak-hak “hidup” kaum perempuan, meskipun dengan alasan perbedaan agama maupun kepentingan politik. Jika mereka ikut andil dalam mengangkat keberadaan perempuan, seharusnya mereka pun melakukan hal yang sama terhadap perempuan yang beragama lain atau bangsa lain sehingga terciptanya rasa kemanusiaan.