Kamis, 10 Desember 2015

Tagged Under:

Klasifikasi Teks-Teks Keagamaan

By: Unknown On: 04.27
  • Share The Gag


  • Agama Islam
    Bias gender

    1.      Status perempuan Q.S an-Nahl:57

    وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ ۙ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُو
    Artinya: “Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha suci Allah atas semua yang mereka sekutukan kepada-Nya. Dan bagi mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai yaitu anak laki-laki”
    Dalam ayat ini dapat kita temukan ungkapan kebencian kaum pagan arab terhadap perempuan, kaum perempuan ditindas, dilecehkan dan dibenci oleh orang tua mereka.

    Q.S an-Nahl: 58-59

    وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59)
    “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”

    Q.S Al-Baqarah: 228

    وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلاَثَةَ قُرُوءٍ وَلاَيَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَاخَلَقَ اللهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلاَحًا وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ {228}
    “…..dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang menurut cara yang baik. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.”

    2.      Larangan perempuan untuk keluar rumah Q.S Al-Azhab: 33

    وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (٣٣)

    Dan hendaklah kalian (wahai para istri nabi) tetap dirumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.”

    3.      Tentang Kepemimpinan: Q.S an-Nisa/4: 34

    الرَجال قوَامون على النَساء بما فضَل الله بعضهم على بعض وبما انفقوا من اموالهم

    Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

    4.      Tentang Hak Waris: Q.S an-Nisa/4: 11

    يوصيكم الله فى اولادكم للذّكز مثل حظّ الأنثيين فان كنّ نساء فوق اثنتين فلهنّ ثلثا ما ترك

    Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

    5.      Tentang kejatuhan adam dikarenakan godaan hawa Q.S al-A’rof: 20-22

    وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ
    Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya. "Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua",


    فَدَلاهُمَا بِغُرُورٍ فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ وَنَادَاهُمَا رَبُّهُمَا أَلَمْ أَنْهَكُمَا عَنْ تِلْكُمَا الشَّجَرَةِ وَأَقُلْ لَكُمَا إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمَا عَدُوٌّ مُبِينٌ
    maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka: "Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan Aku katakan kepadamu: "Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?"

    6.      Tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk laki-laki Q.S an-Nisa:1

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً  وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ  إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا  ﴿النساء:١﴾
    “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

    7.      Hadits mengenai kepemimpinan

    Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah yang berbunyi: ”Tidak akan berjaya suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada perempuan” (HR. Bukhari, Ahmad, al nasa’i dan al-tirmidzi)

    8.      Hadits mengenai kepemilikan

    yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas: “jika seorang laki-laki meninggal dunia maka para kerabatnya berhak mewarisi isteri laki-laki tersebut. jika mau, salah seorang diantara mereka boleh menikahinya, atau mereka boleh memaksanya untuk nikah, atau jika mau, mereka tidak akan menikahkannya dengan siapapun, dan mereka berhak untuk mengurusnya daripada kerabat si perempuan itu sendiri.”

    Adil gender

    1.      Tentang kepemilikan Q.S an-Nisa: 19

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آَتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرً
    Artinya: “Hai orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya”

    2.      Dalam bidang politik Q.S at-Taubah/9:71

    وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚأُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
    Artinya: “dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka yang taat pada Allah dan rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh allah; sesungguhnya allah maha perkasa lagi maha bijaksana.”

    3.      Laki-laki dan perempuan sama-sama menerima perjanjian premodial Q.S al-A’raf: 172

    وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ
    Artinya: “dan (ingatlah) ketika tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak adam dari sulbi mereka dan allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “bukankah aku ini tuhanmu?” mereka menjawab: “betul (engkau tuhan kami), kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “sesungguhnya kami (bani adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan tuhan)”.

    4.      Tentang keimanan Q.S an-Nisa: 124

    وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
    Artinya: “barang siapa mengerjakan amal-amal saleh, laki-laki maupun wanita, sedangkan ia beriman, mereka itu masuk surge dan tidak akan dianiaya walau sedikitpun.”

    5.      Hadits Tentang mengimami sholat berjama’ah.

    Landasan pandangan dalam hal ini mengacu pada “Hadist Ummu Waraqah”, yang berbunyi:
     حدثنا ابونعيم قال حدثنا الوليد قال حدثتني جدتي عن ام ورقة بنت عبدالله بن الحارث الانصاري وكانت قدجمعت القرآن وكان النبي صلى الله عليه و سلم قد امرهاان تؤم اهل دارها وكان لها مؤذن وكانت تؤم اهل دارها.
    Hadist di atas menceritakan bahwa Rasulullah telah memerintahkan Ummu Waraqah untuk mengimami keluarganya dan ia mempunyai seorang muadzin dan menjadi imam anggota keluarganya.

    6.      Hadits Tentang kepemimpinan

    Hadits Laa yuflih qawm wallaw amrahum imra’ah dikritik oleh Fatima Mernessi yang merupakan salah satu tokoh feminis internasional, ia mengkritisi hadits tersebut dari sisi salah satu periwayatnya yaitu Abu Bakrah, Abu Bakrah pernah terlibat saksi palsu pada masa khalifah Umar Ibn Khatab. Oleh karena itu bagaimana bisa hadits ini dikatakan shahih apabila ada kecacatan dalam perawinya. Maka hadits ini tidak bisa diterima. 

    7.      Hadits tentang tanggung jawab laki-laki dan perempuan

    ”setiap dari kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam (penguasa) adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Dan, orang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Dan, wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, dan seorang pelayan adalah pemimpin atas harta tuannya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu. Masing-masing dari kalian adalah pemimpn dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian.” (Muttafaq alaihi).

    8.      Hadits tentang wanita dibolehkan bekerja di bidang pertanian

    Hadits ini diriwayatkan oleh jabir bin abdullah, ia berkata ”bibiku bercerai dan dia bermaksud hendak mengambil buah kurma pada masa ’iddahnya. Namun ada seorang lelaki menghardiknya agar jangan keluar dari rumahnya. Lalu bibiku pergi menemui Rasulullah SAW (untuk menanyakan masalah ini). Nabi SAW bersabda: ’tidak apa-apa, potonglah buah kurmamu. Barangkali dengan begitu kamu bisa bersedekah atau melakukan suatu kebajikan.” (H.R Muslim).

    9.      Hadits tentang wanita dibolehkan bekerja dalam bidang peternakan

    Hadits ini diriwayatkan oleh sa’ad bin mu’adz berkata, bahwa seorang budak perempuan milik ka’ab bin malik pada suatu hari menggembalakan kambing di daerah sal’i (kawasan perbukitan di madinah). Tiba-tiba ada seekor kambing yang mau mati. Lalu budak perempuan itu mengambil sebuah batu, kemudian menyembelih kambing tersebut dengan pecahan batu itu. Ketika hal itu ditanyakan kepada Nabi SAW, beliau menjawab: ”makan saja kambing itu.” (H.R Bukhari).

    10.  Hadits tentang perempuan dibolehkan bekerja dalam bidang perawatan

    Hadits ini diriwayatkan oleh Aisyah RA, ia berkata: ”sa’ad terluka saat perang khanda, lantas Nbi SAW mendirikan tenda dalam masjid, agar beliau dapat menjenguk sa’ad dari dekat.” (H.R Bukhari dan Muslim). 

    11.  Hadits-hadits yang memuliakan perempuan

    ”dari abu hurairah r.a, beliau berkata: ”seseorang datang kepada rasulullah saw dan berkata, ’wahai rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ nabi saw menjawab, ’ibumu!’. Dan orang tersebut bertanya kembali, ’kemudian siapa lagi?’, nabi saw menjawab, ’ibumu!’, orang tersebut bertanya kembali, ’kemudian siapa lagi?’ beliau menjawab, ’ibumu’. Orang tersebut bertanya kembali, ’kemudian siapa lagi?’, nabi saw menjawab, ’kemudian ayahmu’. (H.R Bukhari no. 5971 dan Muslim no.2548)

    Hadits lain yang berbicara tentang kemuliaan perempuan diantaranya adalah:

    ”wanita yang shalehh itu lebih baik dari 70 orang pria yang sholeh”, ”barang siapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang senantiasa menangis karena takut kepada allah swt dan orang yang takut kepada allah swt akan diharamkan api neraka atas tubuhnya.” ”hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak laki-laki maka barang siapa yang menggembirakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail a.s.”

    12.  Hadits tentang larangan meminang perempuan yang telah dipinang oleh orang lain.

    ”dari abdurrahman bin syumasah, bahwa dia telah mendengar uqbah bin amir ra berkata di atas mimbar, ’sesungguhnya rasulullah saw bersabda, ’seorang mukmin itu saudara mukmin yang lain. Oleh karena itu, seorang mukmin tidak boleh membeli sesuatu yang masih dalam penawaran saudaranya, juga tidak boleh melamar perempuan yang telah dipinang oleh saudaranya kecuali ia telah meninggalkannya.” (Muslim 4/139). 

    13.  Hadits yang menerangkan tentang ibadah haji bagi wanita

    dari ibrahim bin abdurrahman bin auf, bahwa umar ra mengizinkan istri-istri nabi saw untuk melaksanakan haji mereka yang terakhir. Umar mengutus usman bin affan dan abdurrahman bin auf bersama mereka.”
    dari aisyah ummul mukminin ra, dia berkata: aku berkata kepada rasulullah saw, ’wahai rasulullah, apakah kami (kaum wanita) tidak dapat ikut serta dalam berperang dan berjihad bersama kalian (kaum lelaki)?’ rasulullah saw bersabda, ’kamu sekalian (kaum wanita) memiliki jihad (perjuangan) yang lebih baik dan lebih indah. (jihad itu adalah) haji, yaitu haji yang mabrur.’ Lalu aisyah berkata, ’aku tidak pernah meninggalkan haji sesudah mendengar sabda rasulullah tersebut.”

    Agama Kristen
    Bias gender

    1.      Tentang kejatuhan manusia

    Alkitab mencatat bahwa hubungan yang timpang antara laki-laki dan perempun itu terjadi setelah manusia memakan buah yang dilarang oleh Allah (Kej. 3:12 dst). Adam mempersalahkan Hawa sebagai pembawa dosa, Bible menyatakan “Perempuan (Hawa) yang tergoda Iblis untuk memakan buah pohon pengetahuan dan menyebabkan laki-laki (Adam) ikut memakan buah tersebut dan melanggar larangan Tuhan” (1 Tim 2: 13).

    2.      Tentang penciptaan

    “…laki-laki menyinarkan gambaran dan kemuliaan allah. Tetapi perempuan menyinarkan kemuliaan laki-laki. Sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi perempuan berasal dari laki-laki.” (1 Korintus 11:7-8)
    penciptaan perempuan sesudah laki-laki (Kej. 2-3),
    karena adam yang pertama dijadikan, kemudian barulah hawa. Lagipula bukan adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda dan jatuh kedalam dosa.” (Kej.3, 1 Tim 2: 13-14).

    3.      Tentang hak suara

    Perempuan tidak memiliki hak suara di gereja (I Kor 14; 1 Tim 2) dan perempuan harus menempatkan diri dibawah suami (Ef 5).

    4.      Tentang kepemimpinan

    Kepala dari tiap laki-laki adalah Kristus, kepala dari perempuan adalah laki-laki dan kepada dari Kristus ialah Allah sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tapi perempuan berasal dari laki-laki.” (1 Kor 11:3, 8). Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh. Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri” (1 Timotius 2: 11-12)

    Adil gender

    1.      Tentang penciptaan

    Di dalam alkitab pada Kejadian 1:27 "Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka." disini berarti bahwa Allah menciptakan manusia baik perempuan dan laki-laki dengan derajat yang sama dan menurut gambar Allah, disamping itu juga menekankan bahwa manusia itu sama hakekat dengan Sang Pencipta.
    Laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. Ia memberkati mereka dan memberikan nama “Manusia” kepada mereka, pada waktu mereka diciptakan” (Kejadian 5:2)

    2.      Tentang peribadatan

    Maka datanglah mereka, baik laki-laki maupun perempuan, setiap orang yang terdorong hatinya, dengan membawa anting-anting hidung, anting-anting telinga, cincin meterai dan kerongsang, segala macam barang emas; demikian juga setiap orang yang mempersembahkan persembahan unjukan dari emas bagi TUHAN” (Keluaran 35:22)

    3.      Kesetaraan laki-laki maupun perempuan dihadapan Tuhan

    Firman tuhan menegaskan: “namun demikian, dalam tuhan tidak ada perempuan tanpa laki-laki dan tidak ada laki-laki tanpa perempuan. Sebab sama seperti perempuan berasal dari laki-laki, demikian pula laki-laki dilahirkan oleh perempuan dan segala sesuatu berasal dari allah.” (1 Korintus 11:11-12).

    Agama Yahudi
    Bias gender

    1.      Citra perempuan

    Dalam agama Yahudi, derajat perempuan sangat rendah. Hal ini sesuai dengan kalimat doa yang tercantum dalam kitab Talmud yaitu : Saya Berterimakasih Pada-Mu Tuhan, Karena Tidak Menjadikanku Perempuan.” Selain itu, perempuan dianggap sebagai makhluk yang terkutuk dan penuh dosa karena telah menyebabkan Nabi Adam diusir dari surga. Oleh karenanya perempuan dikutuk untuk melahirkan dengan rasa sakit, mengalami menstruasi dan sebagainya.

    2.      Dalam bidang ekonomi

    Dalam exsodus dikatakan bahwa: “jika seorang anak laki-laki menjual anka perempuannya untuk dijadikan budak, maka anak tersebut tidak dapat diperlakukan seperti budak-budak lainnya.” Artinya anak perempuan tersebut tidak dapat ditebus kembali maupun dibebaskan akan tetap menjadi budak selamanya.
    Pada kasus tesebut dia diperlakukan sebagai budak dan setiap ayah yang takut pada kemiskinan maka ia berhak menjual anak perempuannya untuk dijadikan budak.

    3.      Dalam peribadatan

    Perempuan tidak termasuk dalam munyan, jumlah sepuluh wajib bagi pelaksanaan sembahyang. Meskipun tidak ada hokum yang melarang memanggil perempuan untuk membaca Torah, mereka tidak dipanggil, karena “martabat komunitas tersebut” (Meg. 23a). bahkan peran keagamaan yang kecil tidak di anjurkan, karena Talmud memasukkan perkataan keras, “terkutuklah laki-laki yang mengizinkan istrinya membawa rahmat baginya pada jum’at malam” (Ber. 20b)

    4.      Kejatuhan adam karena hawa

    Dalam kitab PL, Kejadian 2:4-3:24, yang intinya: Tuhan melarang mereka memakan buah dari pohon terlarang. Ular datang dan membujuk hawa untuk memakannya, dan selanjutnya, hawa membujuk adam untuk makan bersamanya. Ketika tuhan menegur adam atas apa yang telah dilakukannya tersebut, adam meletakkan kesalahan semua kepada hawa: “wanita yang kau berikan kepada saya, dia memberi buah tersebut kepada saya, lalu saya memaknnya.” Akibatnya tuhan berkata kepada hawa: “saya akan menambah kesusahan kepadamu pada waktu kamu hamil dan pada waktu kamu melahirkan. Hasratmu hanya untuk suamimu dan dia akan mengatur kamu.”

    Agama Hindu
    Bias gender

    1.      Tentang penciptaan

    Dalam Veda Samrti Buku IX:17 disebutkan : Sayasanam alankaram kamam krodham
    anarjavam. Drobhavam kucaryan ca srtibhyo manur akalpayat. Artinya: ketika menciptakan mereka Manu telah menetapkan untuk wanita itu sifat senang akan tempat tidur, akan tempat duduk mereka dan perhiasan, keinginan yang tidak suci, barang tidak setia, kejam dan perbuatan-perbuatan yang tidak baik.

    2.      Tentang peribadatan

    Dalam Veda Samrti Buku IX:18 disebutkan : Nasti strinam kriya mantrair iti dharmo vyavasthitih, nirindriya hy amantras ca striyo nrtam iti sthitih. Artinya: tak ada upacara yang perlu dilakukan dengan mempergunakan mantra suci bagi wanita, demikianlah telah ditetapkan dalam undang-undang. Wanita kurang akan kekuatan dan kurang pengetahuan tentang Veda, tidak suci seperti kepalsuan itu, demikian ketetapan hukum itu.

    Adil gender

    1.      Tentang penciptaan

    “Yo’ sāvatindriya grāhyah suksmo’ vyaktah sanatanah, sarvabhuta mayo’ cintyah sa eva svayam udbabhau” (Ia yang di luar jangkauan pemahaman indra, halus, tak berwujud, kekal, yang tak terukur, asala mula dari semua ciptaan ini, yang dimunculkan dari diri-Nya sendiri)
    Penciptaan alam dalam hindu dijelaskan bahwa brahma: pencipta alam dipandang sebagai laki-laki sekaligus perempuan.
    Brahma membagi dirinya menjadi dua, sebagai purusha (pria) dan sebagian yang lain sebagai prakriti (wanita).
    Hal ini memberi pengertian lebih jelas bahwa pria dan wanita merupakan emanasi langsung dari jasad Tuhan sendiri, maka perempuan adalah bagian dari kekuatan Tuhan yang asli, yang berarti kekuatan Tuhan. Dengan demikian secara esensial, terdapat kesamaan spiritual antara pria dan wanita. Interaksi yang harmonis antara purusha dan prakriti menyebabkan terciptanya alam ini.
    Dalam Manawa Dharmasastra I.32 ada dinyatakan bahwa laki dan perempuan sama-sama diciptakan oleh Tuhan. Dalam ajaran Hindu tidak dikenal bahwa wanita itu berasal dari tulang rusuk laki-laki. Ini artinya menurut sloka Manawa Dharmasastra tersebut bahwa laki dan perempuan menurut pandangan Hindu memiliki kesetaraan.

    2.      Penghormatan terhadap perempuan

    “Kamamamaranattistheg Grhe karyantum atyapi, Nacaivainam prayacchettu Guna hinaya karhicit”. 
    Artinya: Tetapi walaupun wanita itu sudah cukup umur untuk kawin, hendaknya ia ditahan saja di rumah oleh orang tuanya sampai mati daripada dia di kawinkan dengan laki-laki yang tidak memiliki sifat baik.[Manawa dharma sastra IX. 89]
    “yatra naryastu pujyante ramante tatra dewatah yatraitstu na pujyante sarwastalah kriyah”
    Artinya: dimana wanita dihormati, disana ada kebahagiaan dan kesejahteraan, dan dimana wanita tidak di hormati, tidak ada pekerjaan yang menghasilkan. [Manawa dharma satra III: 55]

    3.      Perlindungan terhadap perempuan

    “Suksmebhyopi prasanggebhyah striyo raksya wieesatah. Dwayorhi kulayoh cokam awaheyure raksitah.”
    Artinya: wanita, teristimewa harus dilindungi dari kecenderungan untuk berbuat jahat, bagaimanapun sedih tampaknya, jika mereka tidak dijaga, akan membawa penderitaan dan kehancuran kepada kedua belah pihak. [Manawa dharma sastra. IX: 5

    Agama Konghucu
    Bias gender

    1.     Tentang kepatuhan terhadap suami

    Dalam kitab agama Konghucu (Mencius III, 2;2) istri yang baik itu adalah istri yang tunduk dan patuh terhadap printah suaminya, dan istri yang tidak baik adalah istri yang selalu melanggar perintah suaminya. Jika seorang istri dapat menuruti perintah suaminya, bukan berarti suami dapat berbuat sekehendak hatinya, namun suami hendaklah dapat berbuat yang terbaik untuk istrinya. Bagi khanghucu sebaiknya suami bersikap sebagai seorang kuncu (manusia budiman) yang dapat menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.

    Adil gender

    1.      Dalam kitab (Mencius III, 2;2) itu diberi syarat, jika seorang istri dapat menuruti perintah suaminya, bukan berarti suami dapat berbuat sekehendak hatinya, namun suami hendaklah dapat berbuat yang terbaik untuk istrinya. Bagi khanghucu sebaiknya suami bersikap sebagai seorang kuncu (manusia budiman) yang dapat menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.


    REFERENSI 

    1. (Fatimah umar nasif, menggugat sejarah perempuan,, Jakarta: cp cendekia centra muslim, 1999)
    2. (Nur Mukhlish Zakariya, ”kegelisahan intelektual seorang feminis: telaah pemikiran fatima mernisi tentang hermenetika hadits” (KARSA, Vol.19 No.2 Tahun 2011)
    3. Abdul halim abu syuqqah, kebebasan wanita jilid I
    4. Muhammad nashiruddin al-albani, ringkasan shahih muslim 1
    6. Fatima umar nasif, wanita dalam islam, (Jakarta: cv cendekia sentra muslim, 2001

    0 komentar:

    Posting Komentar