1. Dalam masyarakat sosial dan budaya
Masalah ketidak adilan gender sudah menjadi persoalan yang tidak jarang ditemui dalam kehidupan bermasyarakat, dalam kehidupan berkeluarga maupun kehidupan social, peran laki-laki dan perempuan dianggap suatu keharusan yang mana posisi yang ditempatkan sudah menjadi ketetapan dan sudah melekat bahkan dijadikan sebagai tradisi bagi masyarakat. Misalnya dalam kehidupan sosial maupun berkeluarga seorang laki-laki sebagai kepala keluarga berkewajiban bekerja dan mencari nafkah, sedangkan seorang perempuan yang sudah di peristri tugasnya hanya mengurus anak dan rumah tangga, begitupun dalam segi budaya yang mengajarkan kepada anak usia dini bahwa laki-laki mempunyai sifat yang kuat, perkasa, hebat dan sebagainya, sedangkan perempuan mempunyai sifat yang lembut, sensitive, lemah dan butuh perlindungan dari laki-laki, banyak sekali sajian tontonan anak yang mengkonstruk pemahaman anak bahwa laki-laki lebih kuat daripada perempuan.
2. Dalam berpolitik
Dalam dunia politik pun banyak sekali perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan, banyak yang menentang persoalan perempuan menjadi pemimpin. Disadari atau tidak perempuan lebih banyak ditempatkan pada posisi dibawah laki-laki dalam dunia pekerjaan. Perempuan hanya sebagai tenaga kerja pelengkap, dimana laki-laki dipercaya lebih pantas diposisikan pada posisi yang lebih tinggi, padahal perempuan bias bekerja lebih baik daripada laki-laki, perempuan lebih telaten dah hati-hati. Contohnya dalam dunia perkantoran lebih banyak sekretaris yang berjenis kelamin perempuan, jarang sekali yang laki-laki.
3. Dalam aspek hukum dan keagamaan
Dalam aspek hukum keagamaan banyak sekali teks-teks agama yang dipahami secara tekstual, akibatnya menimbulkan ketidak adilan kepada perempuan, perempuan dianggap the second sex, contohnya dalam islam laki-laki boleh memiliki istri lebih dari satu sedangkan perempuan tidak, alasan agama membolehkan suami beristri lebih dari satu dikarenakan ia merupakan pemberi nafkah dalam rumah tangganya, padahal hal itu sangat merugikan bagi pihak perempuan, tidak jarang perempuan yang di poligami sangat tersakiti dan perasaannya hancur. Tidak hanya dalam islam, agama Kristen, yahudi, hindu, budha, konghucu pun banyak yang memandang perempuan hanya sebelah mata.
4. Dalam bidang ekonomi
Sedangkan dalam bidang ekonomi, lagi-lagi perempuan mendapat hak separuh dari laki-laki, dunia kerja tidak sedikit yang lebih mengutamakan tenaga kerja laki-laki, karena ia sebagai kepala rumah tangga, dan perempuan dianggap kurang perlu dalam mencari nafkah, namun tidak jarang juga perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga ketika ayah atau suaminya telah tiada atau karena alasan lain. Maka dari itu sebaiknya laki-laki maupun perempuan memperoleh hak yang sama dalam dunia pekerjaan, jangan ada perbedaan berdasarkan jenis kelamin. Jika perempuan mampu melakukan pekerjaan seperti yang dilakukan oleh laki-lai itu semua tidak menjadi masalah.
5. Dalam pendidikan
Tidak hanya dalam aspek sosial budaya, politik, ekonomi, dan keagamaan, dalam dunia pendidikan pun sampai saat ini masih masih terdapat ketidaksetaraan yang diajarkan oleh para pelajar khususnya kepada anak-anak SD yang merupakan hal yang sangat berbahaya. Jika sejak usia dini anak sudah diajarkan sesuatu yang mengakibatkan adanya ketimpangan gender, maka dalam benak dan konsep pemikiran itu akan dibawa hingga ia dewasa. Contohnya seperti guru dalam sekolah SD pasti mengajarkan bahwa seorang ibu kerjanya di dunia domestic sedangkan ayah di dunia public, dan antara anak laki-laki dan perempuan mempunyai kebiasaan yang berbeda yang mana hingga ia dewasa itu akan menjadikan mereka berfikir bahwa itu sudah menjadi kodrat mereka, dan mereka akan segan melakukan apa yang tidak biasa ia lakukan.
0 komentar:
Posting Komentar