Kamis, 17 September 2015

RESPONDING PAPER 1 FEMINISME

By: Unknown On: 06.23
  • Share The Gag
  • Teori Feminis : Keragaman Pemikiran Feminis

    Oleh : Syarah Muthia M
    1113032100069 PA.B 5

    Pengertian dan Sejarah feminisme

    Feminisme adalah sebutan gerakan perempuan yang menuntun emansipasi atau kesamaan perempuan terhadap laki-laki. Feminisme berasal dari bahasa latin kata femina yang artinya adalah perempuan. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890. Feminisme menurut dictionary of sociology yaitu sebuah doktrin bahwa sistemis perempuan tertinggal dibanding laki-laki dan sadaran feminisme muncul stelah banyaknya prempuan yang kritis melihat ketimpngan struktual dan kultural pada kehidupan perempuan yang tidak bisa dijawab melalui teori-teori sosial. Perempuan pun tidak hanya terabaikan oleh dunia domestik  tapi juga terbaikan oleh ilmu pengetahuan. Para sosiologis pun berpendapat bahwa sosiologi yang didominasi oleh laki-laki telah mengabaikan perempuan dari berbagai subyek metternya.
    Gerakan feminis  muncul di Eropa pada saat terjadinya revolusi perancis di abad ke xviii , kemudian menyebar di Amerika Serikat dan ke negara-negara  lainnya di seluruh dunia. yakni dimulai dari abad ke-18, namun gerakan ini diakhiri pada abad ke-20. Suara wanita dibidang hukum, khususnya teori hukum, muncul dan berarti. Hukum feminis yang dilandasi dengan sosiologi feminis, filsafat feminis, dan sejsarah feminis merupakan perluasan perhatian wanita di kemudian hari. Pada abad ke 20 banyak yang megeritik terhadap logika hukum yang selama ini digunakan. Walaupun pendapat feminis bersifat pluralistik, namun satu hal yang membuat mereka menyatu yaitu keyakinan mereka bahwa masyarakat dan tatanan hukum bersifat patriaki. Aturan hukum yang dikatakan netral sering kali hanya menjadi kedok untuk pertimbangan politisi dan sosial.
    Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya bukuThe Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan pada tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) pada tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.
    Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Pada tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok "feminisme radikal" dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan "Women´s Lib". Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Pada tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya "Miss America Pegeant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia. Pada 1975, "Gender, development, dan equality" sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan SeduniaPertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan jender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan jender atau gender mainstreaming melanda dunia. Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif. Berangkat dari kritik tersebut, tokoh feminis seperti Hilary Rose, Evelyn Fox Keller, Sandra Harding, dan Donna Haraway menawarkan suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai perempuan yang antieksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut sebagai sains feminis (feminist science).

    Teori-teori feminisme

    Terori feminisme melihat dunia dari sudut padang perempuan
    • Teori feminisme kultural

    Yaitu memusatkan perhatian pada eksplorasi nilai-nilai yang dianut perempuan bagaimana mereka berbeda dengan laki-lakI
    • Teori feminisme liberal

     Aliran pemikiran politik ini berada dalam proses rekonseptualisasi, pemikiran ulang, dan penstrukturan ulang. Maksud dari penjelasan teori ini yaitu perempuan mengklaim kesetaraan dengan laki-laki berdasarkan kemampuan hakiki dan menggunakan akal.bahwa ketimpangan gender dihasilkan dari pembagian kerja yang sseksi dan patriakal
    •  Feminisme radikal

    Didasarkan pada keyakinan bahwa perempuan memiliki nilai positif dan keyakinan yang mereka klaim sebgai perendahan dan perempuan beada dimana-mana selalu tertindas
    ·         Feminisme psikoanalitis
    Menjelaskan bahwa kekrasan laki-laki terhadap  perempuan untuk tunduk
    •  Feminisme sosialis

    Untuk melakukan kritik atas penindasan berbeda namun saling keterkaitan yang dilakukan oleh patriarki dan mengembangkan metode yang eksplisit untuk melakukan analisis sosial dari pemahaman yang luas tentang materialisme serta memasukan pemahaman ttang signifikan gagasan kedalam analisis materialis tentang determinasi kehidupan manusia.
    • Feminisme interseksionalitas

    Perempuan sering kali tertindas oleh ketimpangan sosial
    Teori feminisme berpusat pada tig hal yakni : objek(situasi dan pengalaman perempuan), subjek(perempuan menjadi subjek sentral dalam proses penelitian), bersikap krisis terhadap perempuan.
    Tokoh Feminisme

    Foucoult ia mwnjadikan ilmu pengetahuan dominasi yang menjadi kelompok-kelompok tertentu dan kemudian dipaksakan unutk memasukan ke dalam kelompok yang lain. Hal tersebut mendukung feminisme
    Naffine kita dipaksa mengiyakan sesuatu atas adanya kuasa bergerak dalam relasi-relasidan efek kuasa bukan didasarkan oleh orang yang dipaksa mengiyakan orang lain, tapi dirasakan melalui pikiran dan tingkah laku
    Derrida mempertajam bahasa dimana bahasa membatasi cara kita berpikir dan juga menyediakan cara perebuhan. Menekankan bahwa kita selalu berada dalam teks, dimana bahasa menjadi kendaraan untuk kita mengerspresikan apa yang ada dalam pikiran kita.

    Teori feminis dan pengaruh terhadap perjuangan perempuan


    Sebagai sebuah istilah, feminisme memiliki muatan pejiratif  karena berasal dari barat sehingga dianggap tidak sesuai dengn realitas masyarakat di indonesia seperti demonstrasi, membakar celana dalam wanita dan lain-lain yang dikaitkan dengan gerakan feminise yang sangat ekstrem dan sangat bertentangan dengan tradisi agama dan nilai-nilai yang terdapat di Indonesia. Namun disamping itu resistensi gerakan feminisme masih cukup kuat, jadi pengaruh terhadap perjuangan yang berasal dari barat sangat tidaj relevan. 

    Rabu, 16 September 2015

    RESPONDING PAPER 1

    By: Unknown On: 22.16
  • Share The Gag


  • RESPONDING PAPER 1
    Teori Feminism: KeragamanPemikiranFeminis
    Oleh: Mei Marlina (1113032100054)

    Berbicara mengenaifeminis, tentu lebih sering di identikan dengan perempuan apa lagi menyangkut perjuangan mereka untuk memperoleh kesetaraan dalam peranannya dengan laki-laki. Feminism berasal dari bahasa Latin, Femina yang artinya perempuan atau memiliki kualitas keperempuanan. Menurut Dr. Ratna Megawangi yang merupakan seorang feminis Indonesia, mendefinisikan feminis sebagai gerakan wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan dan direndahkan oleh kebudayaan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan social pada umumnya.
    Berbeda dengan pengertian diatas, feminism menurut Dictionary of Sociology adalah sebuah doktrin yang berpendapat bahwa perempuan secara sistematis tertinggal dibandingkan laki-laki di dunia modern dan mengavodkasikan perlunya kesempatan yang sama untuk laki-laki dan perempuan.
    Kesadaran feminism ini muncul setelah banyak perempuan secara kritisme lihat ketimpangan structural dan kultural pada kehidupan perempuan yang tidak bisa dijawab melalui pendekatan teori-teorisosial yang ada selama ini. Perempuan tidak hanya diabaikan eksistensinya di dunia domestic, tetapi juga diabaikan dalam konstruksi ilmu pengetahuan. Para sosiolog feminis berpendapat bahwa sosiologi yang didominasi oleh laki-laki telah mengabaikan perempuan di dalam seluruh subyekmaterialnya. Misalnya, banyak kajian sosiologi tentang stratifikasi sosial yang hanya focus pada pekerjaan laki-laki yang dibayar sebagai determinan kelas dibandingkan perempuan sebagai pekerja yang tidak dibayar dalam keluarga. Karena itu, memasukkan perspektif perempuan dan gender menjadi penting dalam membangun teori.
    Tujuan utama feminism ialah membongkar relasi kuasa yang tak seimbang. Secara umum, gerakan feminis berakar pada prinsip pengalaman kaum perempuan dalam dunia patriakhi, suatu kondisi sosial dan budaya yang tidak berpihak pada perempuan sebagai subjek yang utuh.
    Sejarah feminism sendiri lahir dari gerakan feminism yang dipelopori oleh kaum perempuan dimana Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condoracet sebagai pelopornya yang pada masa itu diawali dengan kelahiran era pencerahan yang terjadi di Eropa. Menjelang abad 19 gerakan feminism ini lahir di Negara-negara penjajahan Eropa dan memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
    Sejarah feminism terbagi menjadi dua gelombang dan pada masing-masing gelombang memiliki perkembangan yang sangat pesat.
    A.    Gelombang Pertama
    Kata feminism pertama kali dikreasikan oleh aktivis sosialisutopis yaitu Charles Fourier pada tahun 1837. Kemudian pergerakan yang berpusat di Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak adanya publikasi buku yang berjudul the subjection of women (1869) karya John Stuart Mill, dan perjuangan ini menandai kelahiran gerakan feminism pada gelombang pertama.
    B.     Gelombang Kedua
    Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang ditandai dengan lahirnya Negara-negara baru yang terbebas dari penjajahan Negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan Feminisme gelombang kedua pada tahun 1960 dimana fenomena ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya kaum perempuan dan hak suara perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dari selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
    Kalangan feminis berpendapat bahwa ketiadaan perempuan dalam kajian-kajian ilmu pengetahuan sosial bukan disebabkan oleh keterbatasan perempuan atau kurangnya perhatian perempuan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi hal itu terjadi karena ada konstruks isosial yang sengaja mengucilkan mereka. Kalaupun perempuan berperan, seringkali peran mereka disubordinasikan atau disisihkan sehingga partisipasi mereka dalam ranah pengetahuan tidak nampak.
    Teori-teori feminism
    1.      Feminis Liberal
    Feminis liberal merupakan aliran feminis paling awal, yang akar sejarahnya dapat ditarik hingga abad ke 18. Teori feminis liberal meyakini bahwa masyarakat telah melanggar nilai tentang hak-hak kesetaraan terhadap wanita terutama dengan cara mendefinisikan wanita sebagai sebuah kelompok ketimbang sebagai individu-individu.
    Bagi feminism liberal, perempuan memiliki kemampuan rasionalitas yang sama seperti laki-laki. Namun, feminism liberal memaknai rasionalitas berbeda dari para filosof pendahulunya seperti Aristoteles bahwa manusia adalah binatang rasional.
    2.      Feminis Radikal
    Feminis radikal lahir dari aktivitas dan analis politik mengenai hak-hak sipil dan gerakan-gerakan perubahan sosial pada tahun 1950-an serta gerakan-gerakan wanita yang semarak pada tahun 1960-an dan 1970-an. Feminism radikal muncul karena ketidak puasan terhadap ide-ide dan agenda-agenda perjuangan feminism liberal. Mereka berkeyakinan bahwa seluruh perempuan di dunia ini ditindas oleh system patriarkhi dan bahwa perempuan memiliki nilai positif mutlak sebagai perempuan yang harus dihargai eksistensi dirinya sama seperti laki-laki.
    3.      Feminis Marxis
    Kritik ideology Marxis terhadap system kapitalistik menjadi titik pangkal lahirnya gagasan feminis Marxis. Meskipun pemikiran feminism Marxis dan Radikal sama-sama menggunakan paradigm konflik namun berbeda dalam mengonseptualisasi term penindasan. Jika feminis radikal meletakan factor personal sebagai basis analitis bahwa penindasan terhadap perempuan merupakan wilayah subjektif, maka feminis Marxis justru melihat realitas penindasan perempuan itu sebagai fakta objektif.
    4.      Feminis Sosialis
    Feminis sosialis mulai dikenal sejak tahun 1970-an. Menurut Jaggar, mazhab ini merupakan sintesa dari pendekatan historis-materialis Marxis medan Engels dengan wawasan the personal is political dari kaum feminis radikal, meskipun banyak pendukung mazhab ini kurang puas dengan analisis Marx dan Engels yang tidak menyapa penindasan dan perbudakan terhadap wanita.
    Wacana feminism lahir sebab adanya deskriminasi terhadap perempuan. Awalnya diskursus ini mulai mencuat di Amerika Serikat pada tahun 1963. Hal ini ditandai dengan terbitnya buku Betty Frieddan, The Feminine Mystique. Kemudian beresonansi ke dalam ranah pemikiran Islam modern. Amina Wadud Muhsin, Laila Ahmed, Riffat Hassan, Fatimah Mernisi, Asghar Ali Engineer, Nasaruddin Umar dll adalah orang-orang yang berani melakukan interpretasi baru terhadap islam untuk mengikuti tren pemikiran gerakan feminis. Perempuan dalam pandangan mereka adalah orang yang terdeskriminasi. Deskriminasi terhadap mereka tak hanya diranah tradisisosial, sering kali dilegitimasi oleh doktrin agama. Pertama, bahwa ciptaan Tuhan yang utama adalah laki-laki bukan perempuan, karena telah diyakini bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki (Adam), sehingga secara ontologis bersifat derivative dan sekunder. Kedua, bahwa perempuan adalah penyebab utama jatuhnya Adam dari surga, karena itu anak perempuan Hawa harus dipandang dengan rasa benci, curiga dan jijik. Ketiga, bahwa perempuan tidak saja dicipta dari laki-laki namun juga untuk laki-laki, sehingga eksistensinya bersifat instrumental dan tidak memiliki makna yang mendasar.
    Tak lain dan tak bukan gerakan feminism bertujuan menarik masa sebanyak-banyaknya. Tapi sayangnya di Indonesia harapan mereka bukan malah direspon tapi malah dibenci.
    Isu utama dalam aliran ini menunjuk relasi pada hubungan kerja domestic dan kerja public yang pada umumnya mendapat upah, atau antara keluarga dan dunia kerja.Kerja domestic perempuan telah membatasi perempuan untuk meningkatkan skill dan pendidikannya, bahkan tugas perempuan di sector domestic lebih banyak menyita waktu yang seharusnya mereka bisa manfaatkan untuk melakukan aktivitas ekonomi. Dan melalui budaya patriarkhi peran perempuan di ranah domestic terus dilanggengkan dengan menekankan pada isu feminitas bahwa perempuan lebih penyanyang, lebih sensitive, lebih baik dalam mengasuh anak dan sebagainya, sehingga aturan-aturan simbolis ini dengan sendirinya menempatkan perempuan dalam sector non-publik. Namun keterlibatan perempuan dalam ranah public juga bukan tanpa masalah.