Kamis, 03 Desember 2015

Tagged Under:

Responding Paper "Perempuan, Agama dan Perubahan Sosial dalam Islam"

By: Unknown On: 01.51
  • Share The Gag


  • Oleh: Mei Marlina (1113032100054)

    Pada zaman dahulu sebelum datangnya Islam, di zaman Arab Jahiliyah perempuan sangat sedikit sekali mendapatkan penghormatan. Masyarakat Arab pra Islam memandang perempuan ibarat binatang peliharaan bahkan lebih hina lagi. Perempuan banyak dianiaya, dikucilkan dan diperjual belikan. Seorang suami diperbolehkan menukar istri mereka dengan istri orang lain dan mereka sering sekali membunuh dan mengubur hidup-hidup bayi-bayi yang berjenis kelamin perempuan karena dianggap aib. Perbuatan ini mereka lakukan karena merasa malu dan khawatir anak perempuannya akan membawa kemikskinan dan kesengsaraan.
    Tidak jauh berbeda juga dengan di Yunani, perempuan sering dilecehkan dan di ejek. Bagi mereka perempuan sama rendanya dengan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan di pasar. Perempuan juga tidak mendapatkan hak bagian dari harta warisan, dan tidak berhak menggunakan hartanya sendiri. Begitu juga di mata orang Romawi zaman dulu, perempuan dianggap sebagai hamba laki-laki dan sebagai barang dagangan murah yang dapat digunakan sesuka hati.
    Kontinuitas budaya bangsa Arab pra Islam menurut Lapidus terjadi dalam berbagai bidang, seperti struktur keluarga dan ideology patriarki. Keluarga masyarakat Arab pra Islam dapat dibedakan atas lima bentuk, yaitu: kabilah, sub-kabilah, suku, keluarga besar dan keluarga kecil. Namun, apapun nama dan bentuk kesatuan sosialnya, kedudukan laki-laki di dalam lima kelompok masyarakat tersebut tetap sentral sifatnya. Segala kebijakan prinsip, baik dalam lingkungan keluarga kecil sampai kepada lingkungan kelompok terbesar, berada di tangan laki-laki. Sehingga, yang bertindak sebagai pimpinan dalam kelompok-kelompok tersebut adalah laki-laki. Sebaliknya, perempuan berada pada posisi yang subordinatif.
    Ideology patriarki memberikan otoritas dan dominasi kepada laki-laki dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat. Laki-laki pada umumnya memperoleh kesempatan lebih besar daripada perempuan untuk memperoleh prestasi dan prestis dalam masyarakat.
    Walaupun perempuan sempat menduduki kedudukan tinggi, karena pada mulanya masyarakat dibeberapa daerah, khususnya Timur Tengah, kebanyakan merupakan masyarakat matriarki. Namun, kemudian terjadi pergeseran dan peralihan. Bergesernya bentuk tatanan masyarakat ternyata juga seiring dengan beralihnya system masyarakat itu sendiri. Sehingga pada akhirnya, masyarakat matriarki berubah menjadi masyarakat patriarki. Hal inilah yang menyebabkan perempuan kemudian terpinggirkan dalam kurun waktu yang sangat lama. Dalam situasi inilah agama Islam lahir di kota Mekkah dengan diutusnya Nabi Muhammad SAW.
    Sesungguhnya Islam diturunkan untuk mengatasi setiap problema kehidupan manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Islam memandang perempuan sama dengan laki-laki dari segi kemanusiaannya. Perempuan adalah manusia sebagaimana laki-laki. Islam juga memberikan hak kepada perempuan seperti yang diberikan kepada laki-laki dan membebankan kewajiban yang sama antara keduanya, kecuali beberapa persoalan yang memang khusus bagi perempuan atau bagi laki-laki karena adanya dalil syara’.
    Dalil syara’ tidak diciptakan khusus untuk perempuan ataupun khusus untuk laki-laki, melainkan untuk keduanya sebagai insan, Allah telah mempersiapkan laki-laki dan perempuan untuk terjun ke arena kehidupan sebagai insan dan menjadikan keduanya hidup berdampingan secara pasti dan saling kerjasama dalam suatu masyarakat. Karenanya tidak benar jika hanya memperhatikan salah satu diantara mereka, melainkan harus memperhatikan keduanya.
    Sejak awal, perempuan telah memainkan peran penting dalam kemajuan Dakwah Islam. Mulai dari pengorbanan Sumayyah, hingga peran Aisyah dalam pengumpulan hadits-hadits, perempuan telah berperan dalam perkembangan Islam. Dakwah perempuan juga menjadi sebuah keharusan, bahkan perempuan sendiri juga terikat akan kewajiban berdakwah. Karena pada dasarnya berdakwah adalah kewajiban bagi seluruh muslim.
    Pekerjaan para perempuan muslim di bidang dakwah pada dasarnya memperkuat kerja dakwah kaum laki-laki. Sangat menyedihkan jika peran ini diabaikan dan diremehkan. Khadijah memberikan kenyamanan, bantuan dan dukungan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadikan bukti terbesar dari sangat pentingnya peran ini.para sahabat Nabi yang memilih utnuk meninggalkan rumah mereka untuk pergi ke tempat yang ribual mil jauhnya demi Islam pada awal-awal penyebaran Islam di Mekkah, juga memiliki dukungan dari istri-istri mereka.
    Jika kita melihat kelingkaran yang lebih luas, kita akan menemukan bahwa banyak perempuan muslim yang memainkan peran besar dalam pengorbanan dan layanan untuk agama Allah. Seperti Sumayyah yang menyerahkan hidupnya ketika Abu Jahal membunuhnya karena ia memilih menjadi seorang muslim. Dia adalah perempuan muslim pertama yang tewas dalam Islam.
    Selain itu, Khadijah istri pertama Nabi yang sangat kaya, mengahbiskan uangnya untuk mendukung dakwah suaminya tercinta. Ummu salamah yang rela meninggalkan suaminya dan melihat anak-anaknya di aniaya ketika dia hijrah. Ummu Imarah turut berjuang dalam membela Nabi dalam perang Uhud, dengan merawat yang terluka dalam pertempuran adalah peran perempuan muslim yang memainkan peran dalam perang sepanjang sejarah Islam.
    Pada masa awal islam, baik saat islam itu lahir maupun kemudian saat islam berkembang, muncul beberapa tokoh perempuan yang mempunyai peran penting. Tokoh-tokoh tersebut tidak lain merupakan orang-orang terdekat pembawa islam itu sendiri yaitu Rasulullah, seperti istri, putri dan kerabat dekat beliau.
    Aisyah diakui sebagai orang yang memiliki pengetahuan khusus tentang perilaku, ucapan dan karakter rasul sehingga ia sering ditanya tentang praktek (sunnah)nya dan memberi keputusan tentang berbagai hokum suci atau kebiasaan beliau. Karena itu, kaum wanita adalah para penyumbang penting pada teks-teks verbal Islam.
    Dalam masyarakat Islam, hadits menduduki tempat sentral selain al-qur’an sebagai sumber dalam mengenali hokum. Dan wanita yang memmberikan konstribusi paling besar adalah janda-janda rasul.
    Marjinalisasi merupakan proses pengabaian hak-hak yang seharusnya didapat oleh pihak yang termarjinalkan. Namun, hak tersebut diabaikan dengan berbagai alasan demi suatu tujuan. Demikian yang dialami oleh perempuan saat proses marjinalisasi ini terjadi pada jenis kelamin. Perempuan merupakan pihak yang dirugikan daripada laki-laki dalam hal ketidak adilan gender.
    Perempuan Islam yang menginginkan persamaan hak dan derajat dengan laki-laki sering sekali dianggap sebagai kebarat-baratan karena gerakan feminis dianggap selalu berasal dari barat, padahal anggapan tersebut sangatlah keliru. Keinginan perempuan yang seperti itu dalam konteks Islam merupakan ekspresi kerinduan perempuan Islam akan kondisi ideal yang pernah terjadi pada masa Rasulullah, dimana perempuan duduk sama tinggi dengan laki-laki dan saling menghargai satu sama lain.
    Setelah sepeninggal Rasulullah perempuan kembali mengalami diskriminasi, perempuan tidak diperbolehkan menjadi pemimpin, tidak boleh menjadi imam, tidak boleh pergi sendirian, dan tidak boleh membantah “ajakan” suami atau bersuara keras. Semua itu merupakan larangan sekaligus kewajiban yang harus dijalankan oleh perempuan Islam.
    Ini menunjukkan bahwa yang muncul adalah kembalinya nilai-nilai pra islam dalam kehidupan umat. Ironisnya praktik seperti ini sedikit banyak disahkan oleh penafsiran Islam yang dikembangkan umat Islam sendiri. Akibatnya, mempertanyakan kedudukan perempuan dalam Islam sering ditanggapi tidak hanya sebagai ancaman budaya barat, tetapi juga ancaman terhadap Islam.
    Menurut Mernissi, marjinalisasi perempuan dalam sejarah Islam terbentuk karena dua hal. Pertama, semangat tribalisme Arab yang tumbuh kembali setelah Rasulullah wafat. Kedua, pemahaman ajaran agama yang berkaitan dengan perempuan lepas dari kaitan historisnya. Kecenderungan lain yang turut memperburuk situasi adalah cara memahami agama secara harfiah, kaku, dan parsial.

    0 komentar:

    Posting Komentar