Oleh:
Mei Marlina (1113032100054)
Pada zaman dahulu
sebelum datangnya Islam, di zaman Arab Jahiliyah perempuan sangat sedikit
sekali mendapatkan penghormatan. Masyarakat Arab pra Islam memandang perempuan
ibarat binatang peliharaan bahkan lebih hina lagi. Perempuan banyak dianiaya,
dikucilkan dan diperjual belikan. Seorang suami diperbolehkan menukar istri
mereka dengan istri orang lain dan mereka sering sekali membunuh dan mengubur
hidup-hidup bayi-bayi yang berjenis kelamin perempuan karena dianggap aib.
Perbuatan ini mereka lakukan karena merasa malu dan khawatir anak perempuannya
akan membawa kemikskinan dan kesengsaraan.
Tidak jauh berbeda juga
dengan di Yunani, perempuan sering dilecehkan dan di ejek. Bagi mereka
perempuan sama rendanya dengan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan di
pasar. Perempuan juga tidak mendapatkan hak bagian dari harta warisan, dan
tidak berhak menggunakan hartanya sendiri. Begitu juga di mata orang Romawi
zaman dulu, perempuan dianggap sebagai hamba laki-laki dan sebagai barang
dagangan murah yang dapat digunakan sesuka hati.
Kontinuitas budaya
bangsa Arab pra Islam menurut Lapidus terjadi dalam berbagai bidang, seperti
struktur keluarga dan ideology patriarki. Keluarga masyarakat Arab pra Islam
dapat dibedakan atas lima bentuk, yaitu: kabilah, sub-kabilah, suku, keluarga
besar dan keluarga kecil. Namun, apapun nama dan bentuk kesatuan sosialnya,
kedudukan laki-laki di dalam lima kelompok masyarakat tersebut tetap sentral
sifatnya. Segala kebijakan prinsip, baik dalam lingkungan keluarga kecil sampai
kepada lingkungan kelompok terbesar, berada di tangan laki-laki. Sehingga, yang
bertindak sebagai pimpinan dalam kelompok-kelompok tersebut adalah laki-laki.
Sebaliknya, perempuan berada pada posisi yang subordinatif.
Ideology patriarki
memberikan otoritas dan dominasi kepada laki-laki dalam kehidupan berumah
tangga dan bermasyarakat. Laki-laki pada umumnya memperoleh kesempatan lebih
besar daripada perempuan untuk memperoleh prestasi dan prestis dalam
masyarakat.
Walaupun perempuan
sempat menduduki kedudukan tinggi, karena pada mulanya masyarakat dibeberapa
daerah, khususnya Timur Tengah, kebanyakan merupakan masyarakat matriarki.
Namun, kemudian terjadi pergeseran dan peralihan. Bergesernya bentuk tatanan
masyarakat ternyata juga seiring dengan beralihnya system masyarakat itu
sendiri. Sehingga pada akhirnya, masyarakat matriarki berubah menjadi
masyarakat patriarki. Hal inilah yang menyebabkan perempuan kemudian
terpinggirkan dalam kurun waktu yang sangat lama. Dalam situasi inilah agama
Islam lahir di kota Mekkah dengan diutusnya Nabi Muhammad SAW.
Sesungguhnya Islam
diturunkan untuk mengatasi setiap problema kehidupan manusia, baik laki-laki
maupun perempuan. Islam memandang perempuan sama dengan laki-laki dari segi
kemanusiaannya. Perempuan adalah manusia sebagaimana laki-laki. Islam juga
memberikan hak kepada perempuan seperti yang diberikan kepada laki-laki dan
membebankan kewajiban yang sama antara keduanya, kecuali beberapa persoalan
yang memang khusus bagi perempuan atau bagi laki-laki karena adanya dalil
syara’.
Dalil syara’ tidak
diciptakan khusus untuk perempuan ataupun khusus untuk laki-laki, melainkan
untuk keduanya sebagai insan, Allah telah mempersiapkan laki-laki dan perempuan
untuk terjun ke arena kehidupan sebagai insan dan menjadikan keduanya hidup
berdampingan secara pasti dan saling kerjasama dalam suatu masyarakat.
Karenanya tidak benar jika hanya memperhatikan salah satu diantara mereka, melainkan
harus memperhatikan keduanya.
Sejak awal, perempuan
telah memainkan peran penting dalam kemajuan Dakwah Islam. Mulai dari
pengorbanan Sumayyah, hingga peran Aisyah dalam pengumpulan hadits-hadits,
perempuan telah berperan dalam perkembangan Islam. Dakwah perempuan juga
menjadi sebuah keharusan, bahkan perempuan sendiri juga terikat akan kewajiban
berdakwah. Karena pada dasarnya berdakwah adalah kewajiban bagi seluruh muslim.
Pekerjaan para
perempuan muslim di bidang dakwah pada dasarnya memperkuat kerja dakwah kaum
laki-laki. Sangat menyedihkan jika peran ini diabaikan dan diremehkan. Khadijah
memberikan kenyamanan, bantuan dan dukungan kepada Nabi Muhammad SAW, yang
menjadikan bukti terbesar dari sangat pentingnya peran ini.para sahabat Nabi
yang memilih utnuk meninggalkan rumah mereka untuk pergi ke tempat yang ribual
mil jauhnya demi Islam pada awal-awal penyebaran Islam di Mekkah, juga memiliki
dukungan dari istri-istri mereka.
Jika kita melihat
kelingkaran yang lebih luas, kita akan menemukan bahwa banyak perempuan muslim
yang memainkan peran besar dalam pengorbanan dan layanan untuk agama Allah.
Seperti Sumayyah yang menyerahkan hidupnya ketika Abu Jahal membunuhnya karena
ia memilih menjadi seorang muslim. Dia adalah perempuan muslim pertama yang
tewas dalam Islam.
Selain itu, Khadijah
istri pertama Nabi yang sangat kaya, mengahbiskan uangnya untuk mendukung
dakwah suaminya tercinta. Ummu salamah yang rela meninggalkan suaminya dan
melihat anak-anaknya di aniaya ketika dia hijrah. Ummu Imarah turut berjuang
dalam membela Nabi dalam perang Uhud, dengan merawat yang terluka dalam
pertempuran adalah peran perempuan muslim yang memainkan peran dalam perang
sepanjang sejarah Islam.
Pada masa awal islam,
baik saat islam itu lahir maupun kemudian saat islam berkembang, muncul
beberapa tokoh perempuan yang mempunyai peran penting. Tokoh-tokoh tersebut
tidak lain merupakan orang-orang terdekat pembawa islam itu sendiri yaitu
Rasulullah, seperti istri, putri dan kerabat dekat beliau.
Aisyah diakui sebagai
orang yang memiliki pengetahuan khusus tentang perilaku, ucapan dan karakter
rasul sehingga ia sering ditanya tentang praktek (sunnah)nya dan memberi
keputusan tentang berbagai hokum suci atau kebiasaan beliau. Karena itu, kaum
wanita adalah para penyumbang penting pada teks-teks verbal Islam.
Dalam masyarakat Islam,
hadits menduduki tempat sentral selain al-qur’an sebagai sumber dalam mengenali
hokum. Dan wanita yang memmberikan konstribusi paling besar adalah janda-janda
rasul.
Marjinalisasi merupakan
proses pengabaian hak-hak yang seharusnya didapat oleh pihak yang
termarjinalkan. Namun, hak tersebut diabaikan dengan berbagai alasan demi suatu
tujuan. Demikian yang dialami oleh perempuan saat proses marjinalisasi ini
terjadi pada jenis kelamin. Perempuan merupakan pihak yang dirugikan daripada
laki-laki dalam hal ketidak adilan gender.
Perempuan Islam yang
menginginkan persamaan hak dan derajat dengan laki-laki sering sekali dianggap
sebagai kebarat-baratan karena gerakan feminis dianggap selalu berasal dari
barat, padahal anggapan tersebut sangatlah keliru. Keinginan perempuan yang
seperti itu dalam konteks Islam merupakan ekspresi kerinduan perempuan Islam
akan kondisi ideal yang pernah terjadi pada masa Rasulullah, dimana perempuan
duduk sama tinggi dengan laki-laki dan saling menghargai satu sama lain.
Setelah sepeninggal
Rasulullah perempuan kembali mengalami diskriminasi, perempuan tidak
diperbolehkan menjadi pemimpin, tidak boleh menjadi imam, tidak boleh pergi
sendirian, dan tidak boleh membantah “ajakan” suami atau bersuara keras. Semua
itu merupakan larangan sekaligus kewajiban yang harus dijalankan oleh perempuan
Islam.
Ini menunjukkan bahwa
yang muncul adalah kembalinya nilai-nilai pra islam dalam kehidupan umat.
Ironisnya praktik seperti ini sedikit banyak disahkan oleh penafsiran Islam
yang dikembangkan umat Islam sendiri. Akibatnya, mempertanyakan kedudukan
perempuan dalam Islam sering ditanggapi tidak hanya sebagai ancaman budaya
barat, tetapi juga ancaman terhadap Islam.
Menurut Mernissi,
marjinalisasi perempuan dalam sejarah Islam terbentuk karena dua hal. Pertama,
semangat tribalisme Arab yang tumbuh kembali setelah Rasulullah wafat. Kedua,
pemahaman ajaran agama yang berkaitan dengan perempuan lepas dari kaitan
historisnya. Kecenderungan lain yang turut memperburuk situasi adalah cara
memahami agama secara harfiah, kaku, dan parsial.
0 komentar:
Posting Komentar