Rabu, 04 November 2015

Tagged Under:

Sejarah dan Pengertian Feminisme

By: Unknown On: 07.51
  • Share The Gag
  • Fariz Maulana Pratama 1113032100052
    Sejarah dan Pengertian Feminisme
    Dalam permasalahan gender sudah berlangsung sejak berabad-abad silam, dimana budaya patriarki sangatlah merajalela. Dari akar sejarah maka dapat dilacak keberadaan dominasi patriarki, pada sejarah agama maka akan dapat didapatkan catatan bahwa ketidakadilan gender sudah berlangsung, baik itu pada sejarah Yahudi, Kristen, maupun Islam, yang mana teks tafsiran terhadap agama yang dianggap tidak sesuai dengan keadilan karena cenderung pada diskriminasi gender terhadap perempuan.
    Socrates dengan domestikasinya, Aristoteles dengan tidak setaranya antara laki-laki dan feremfuan, Darwin dengan teori yang menyebutkan bahwa otak perempuan lebih kecil, dan Imanuel Kant yang menyatakan bahwa wanita adalah makhluk yang uneducable, yaitu makhluk yang tidak bisa dididik.
                Maka ada abad ke 18 lahirlah gerakan-gerakan feminisme sebagai buah dari revolusi perancis yang mengusung semangat egaliter atau persamaan derajat. Ketika para lelaki Eropa sibuk dengan urusan pekerjaannya, sibuk mengurisi hal-hal diluar rumah, mengurusi pabrik-pabrik, maka perempuan hanya tinggal di dalam rumah dan duduk manis sambil merajut/ menyulam, menunggu suaminya pulang dan beristirahat di rumah. Hal ini berlangsung lama hingga akhirnya perempuan Eropa merasa jenuh dan menginginkan hal yang serupa dengan laki-laki. Mereka ingin bekerja dan menyibukkan diri di luar rumah.
    Keadaan sosial di Eropa pada masa itu Revolusi Perancis, Revolusi Industri, Rennaisance, memberikan pengaruh yang cukup kuat terhadap lahirnya gerakan perempuan yang lazim dengan sebutan gerakan feminisme. Yakni gerakan yang menyuarakan hasrat dan tuntutan keadilan dari kaum perempuan. Sebuah teori mengatakan bahwa feminisme sebagai sebuah ideologi pembebasan perempuan karena semua pendekatannya terkait dengan ketidakadilan yang dialami perempuan berdasarkan jenis kelaminnya sebagai perempuan (Maggie Humm, 1990).
    Feminisme berasal dari bahasa Latin, Femina atau perempuan. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan. Sekarang ini kepustakaan internasional mendefinisikannya sebagai pembedaan terhadap hak hak perempuan yang didasarkan pada kesetaraan perempuan dan laki laki. Feminisme lahir di Eropa, dari perkumpulan perempuan terpelajar kalangan bangsawan di Middleburg, Belanda 1785. Dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condoret. Pergerakan ini kemudian pindah ke Eropa dan berkembang pesat.Permasalahan utama Gender adalah bahwa dalam realita sosial yang bersifat real ini, ternyata masih juga didapati kenyataan bahwa terdapat banyak ketidakadilan gender berupa diskriminasi, subordinasi, stereotip, bahkan pelecehan seksual serta kekerasan dalam lingkungan keluarga atau masyarakat.
    Lalu pada tahun 1990 diadakanlah konvrensi Feminisme di Ohaio mengenai hak-hak perempuan seperti hak untuk berpartisifasi dalam politik dan hak untuk memilih.

    Teori-teori Feminisme
    Dalam hal ini tidaklah sedikit dari adanya teori-teori feminisme, ada 5 macam bagian dari teori ini yaitu :
    ü  Feminism Liberal : teori ini bertumpu pada Human equality, Human Rasionality, dan Individual Rights. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Dan juga bahwa perempuan adalah makhluk yang rasional artinya sama dengan laki-laki memfunyai potensi akal. Dan feremfuan juga memfunyai hak-hak individu sama dengan laki-laki yang harus dijaga hak-hak tersebut.
    ü Feminism Radikal : Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki.Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.
    ü  Feminisme Marxis : Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Fada teori ini maka yang ditekankan adalah fembedaan biologis, ferbedaan kelas antara kaum borhuis dan floretar, dan juga hubungan froduksi bahwasanya feremfuan juga bisa bermanfaat dalam ranah froduksi industri.
    ü  Feminisme sosialis : Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan.

    ü  Feminisme postcolonial : Dasar pandangan ini berakar dari penolakan universalitas pengalaman perempuan. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami penindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat. 

    0 komentar:

    Posting Komentar