Fariz Maulana Pratama 1113032100052
Sejarah dan Pengertian Feminisme
Dalam permasalahan gender sudah berlangsung sejak berabad-abad
silam, dimana budaya patriarki
sangatlah merajalela. Dari akar sejarah maka dapat dilacak keberadaan dominasi patriarki,
pada sejarah agama maka akan dapat didapatkan catatan bahwa ketidakadilan gender
sudah berlangsung, baik itu pada sejarah Yahudi, Kristen, maupun Islam, yang
mana teks tafsiran terhadap agama yang dianggap tidak sesuai dengan keadilan
karena cenderung pada diskriminasi gender terhadap perempuan.
Socrates dengan domestikasinya, Aristoteles dengan tidak setaranya
antara laki-laki dan feremfuan, Darwin dengan teori yang menyebutkan bahwa otak
perempuan lebih kecil, dan Imanuel Kant yang menyatakan bahwa wanita adalah
makhluk yang uneducable, yaitu makhluk yang tidak bisa dididik.
Maka ada abad ke
18 lahirlah gerakan-gerakan feminisme sebagai buah dari revolusi perancis
yang mengusung semangat egaliter atau persamaan
derajat. Ketika para lelaki Eropa sibuk
dengan urusan pekerjaannya, sibuk mengurisi hal-hal diluar rumah, mengurusi
pabrik-pabrik, maka perempuan hanya tinggal di dalam rumah dan duduk manis
sambil merajut/ menyulam, menunggu suaminya pulang dan beristirahat di rumah.
Hal ini berlangsung lama hingga akhirnya perempuan Eropa merasa jenuh dan
menginginkan hal yang serupa dengan laki-laki. Mereka ingin bekerja dan
menyibukkan diri di luar rumah.
Keadaan sosial di Eropa pada masa itu Revolusi Perancis, Revolusi
Industri, Rennaisance, memberikan pengaruh yang cukup kuat terhadap lahirnya
gerakan perempuan yang lazim dengan sebutan gerakan feminisme. Yakni gerakan
yang menyuarakan hasrat dan tuntutan keadilan dari kaum perempuan. Sebuah teori
mengatakan bahwa feminisme sebagai sebuah ideologi pembebasan perempuan karena
semua pendekatannya terkait dengan ketidakadilan yang dialami perempuan
berdasarkan jenis kelaminnya sebagai perempuan (Maggie Humm, 1990).
Feminisme
berasal dari bahasa Latin, Femina atau perempuan. Istilah ini mulai
digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan laki-laki dan
perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan. Sekarang ini
kepustakaan internasional mendefinisikannya sebagai pembedaan terhadap hak hak
perempuan yang didasarkan pada kesetaraan perempuan dan laki laki. Feminisme lahir di Eropa, dari perkumpulan perempuan terpelajar
kalangan bangsawan di Middleburg, Belanda 1785. Dipelopori oleh Lady Mary Wortley
Montagu dan Marquis de Condoret. Pergerakan ini kemudian pindah ke Eropa dan
berkembang pesat.Permasalahan utama Gender adalah bahwa dalam realita sosial
yang bersifat real ini, ternyata masih juga didapati kenyataan bahwa terdapat
banyak ketidakadilan gender berupa diskriminasi, subordinasi, stereotip, bahkan
pelecehan seksual serta kekerasan dalam lingkungan keluarga atau masyarakat.
Lalu pada tahun 1990 diadakanlah konvrensi Feminisme di Ohaio
mengenai hak-hak perempuan seperti hak untuk berpartisifasi
dalam politik dan hak untuk memilih.
Teori-teori Feminisme
Dalam hal
ini tidaklah sedikit dari adanya teori-teori feminisme, ada 5 macam bagian dari
teori ini yaitu :
ü
Feminism
Liberal : teori ini bertumpu pada Human equality, Human
Rasionality, dan Individual
Rights. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki,
sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Dan juga bahwa perempuan adalah makhluk yang rasional artinya sama
dengan laki-laki memfunyai potensi akal. Dan feremfuan juga memfunyai hak-hak
individu sama dengan laki-laki yang harus dijaga hak-hak tersebut.
ü
Feminism
Radikal : Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan
terjadi akibat sistem patriarki.Tubuh perempuan merupakan objek utama
penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal
mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas
(termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan
dikotomi privat-publik.
ü Feminisme Marxis : Aliran ini memandang masalah perempuan
dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan
berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Fada teori ini maka yang ditekankan adalah fembedaan
biologis, ferbedaan kelas antara kaum borhuis dan floretar, dan juga hubungan
froduksi bahwasanya feremfuan juga bisa bermanfaat dalam ranah froduksi
industri.
ü
Feminisme
sosialis : Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis.
Aliran ini mengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan
tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus
disertai dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan
analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan.
ü
Feminisme
postcolonial : Dasar pandangan ini berakar dari penolakan universalitas pengalaman
perempuan. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat
karena selain mengalami penindasan berbasis gender, mereka juga mengalami
penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi
fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik
fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar