syarah muthia 1113032100069
Relasi
gender di dalam agama hindu dan buddha
Kesetaraan merupakan
keadaan yang menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak
lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan manusia
bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan
yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan
bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang
sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain.
Pengertian gender dalam agama Hindu merupakan hubungan
sosial yang membedakan perilaku antara perempuan secara proposional menyangkut
moral, etika, dan budaya, bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan diharapkan
untuk berperan dan bertindak sesuai ketentuan sosial, moral, etika, dan budaya
di mana mereka berada. Ada yang pantas dikerjakan oleh laki-laki ditinjau dari
sudut sosial, moral, dan budaya, tetapi tidak pantas dikerjakan oleh
perempuan,demikian pula sebaliknya. Sesuai ajaran agama hindu, gender bukan
merupakan perbedaan sosial antara laki-laki dan perempuan. agama hindu
mengajarkan bahwa seluruh umat manusia di perlakukan sama di hadapan tuhan
sesuai dengan dharma baktinya.
Tetapi disisi
lain perlu kita juga perlu menyadari bahwa pada dasarnya kita mengenal ada 4
kasta di agama Hindu yang dapat memicu adanya sikap bias gender, diantaranya
adalah:
1. Kasta Brahmana
merupakan kasta tertinggi ,bertugas menjalankan upacara-upacara keagamaan.
Adapun yang termasuk kasta ini adalah para brahmana.
2. Kasta Ksatria bertugas menjalankan
pemerintahan yang termasuk kasta ini adalah para raja, bangsawan, dan prajurit.
3. Kasta Waisya kasta dari golongan pekerja ,seperti para petani dan
pedagang.
4. Kasta Sudra merupakan kasta kasta yang
paling rendah seperti rakyat biasa (pekerja kasar).
Dalam Hindu, gerakan
keadilan dan kesetaraan semestinya diaplikasikan, di implementasikan dalam
kehidupan sehari-hari yang dibarengi dengan budaya dan tradisi yang bermoral
yang berdasarkan Dharma. Tradisi-tradisi yang tidak bersesuaian dengan kaidah
agama hendaknya mulai dikikis perlahan-lahan menuju kearah kaidah agama yang
hakiki, sebab tidak ada sedikit pun ruang gerak manusia yang terlepas dari
hukum agama yang diyakini. Sedangkan kalau Relasi
Gender dalam agama Buddha Kondisi masyarakat India pada masa pra-Buddha
diwarnai oleh perlakuan yang diskriminatif atas kasta dan gender. Salah satu
ajaran Brahmanisme yang sangat seksis mengatakan bahwa hanya keturunan
laki-laki yang berhak melaksanakan ritual penyucian pada saat upacara kematian
orang tua mereka (baca = ayah), dan akan mengangkat ayah mereka masuk ke alam
surga. Perempuan tidak berhak dan diyakini tidak memiliki kemampuan untuk
menyelamatkan orang tua mereka. Dalam situasi demikian, Buddha hadir
membawa pembaharuan. Kasta dihapuskan, perempuan diberi hak dan kesempatan yang
hampir sama dengan laki-laki dalam menjalani kehidupan religius maupun sosial.
Totalitas sikap Buddha yang adil gender ialah didirikannya Sangha Bhikkhuni
atau komunitas perempuan yang menjalani hidup suci secara selibat. Perempuan
memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan atas jalan hidupnya sendiri:
menjadi perumah-tangga biasa, atau meninggalkan peran tradisional tersebut dan
hidup sebagai bhikkhuni.
Buddha Gautama telah mewujudkan keadilan gender yang
hampir setara, yang pada konteks jaman tersebut merupakan hal yang sangat
radikal. Pembaharuan yang dibawa oleh Buddha tersebut bertolak dari Hukum Karma
yang diajarkannya: Kemuliaan seseorang tidak berasal pada kelahirannya yang
berjenis kelamin atau dari keturunan (kasta) tertentu, melainkan ditentukan
oleh perbuatan yang dilakukan. Ritual-ritual persembahan atau pengorbanan tidak
dapat menyucikan batin dan membebaskan seseorang dari samsara; oleh
karenanya, salah satu keyakinan yang mendiskreditkan perempuan karena dianggap
tidak dapat menyucikan orang tuanya setelah mereka meninggal adalah tidak
benar. Buddha menegaskan potensi pencapaian spiritual yang sama antara kaum
laki-laki dan perempuan asal tekun melatih diri dengan menyempurnakan:
Sila (moralitas), Samadhi (konsentrasi), dan Pañña (kebijaksanaan).
Tidak ada bias gender atau seksisme dalam “ajaran Buddha yang fundamental dan
universal”. Setelah Buddha mangkat (Parinibbana), status perempuan mengalami
kemerosotan lagi. Perkembangan Buddhisme belakangan, terutama sejak munculnya
sekte-sekte, telah melahirkan pandangan-pandangan negatif terhadap perempuan
yang bertentangan dengan semangat ajaran Buddha yang egaliter. Pendapat
lain mengklaim bahwa sifat non-egaliter dalam agama Buddha muncul karena
pengaruh Hindu dan Konfusianisme, serta kepercayaan-kepercayaan lokal yang
patrtiarkis di mana agama Buddha berkembang.
Sebenarnya kesetaraan gender dalam perspektif Buddha
merupakan reaksi dari penolakan terhadap 4 kasta yang telah disebutkan diatas
sehingga Kepincangan-kepincangan dalam memersepsi gender yang berkembang harus
diluruskan dengan sikap dan cara yang bijak. Kekerasan dalam rumah-tangga yang
antara lain dipicu oleh perasaan superior laki-laki terhadap perempuan,
orang-tua (bisa ayah atau ibu) terhadap anak, majikan terhadap pegawai/pembantu
salah satunya disebabkan oleh adanya persepsi yang salah tentang gender. Pihak
yang merasa lebih berkuasa/kuat bisa menekan pihak yang lebih lemah. Setiap
orang perlu menyadari sepenuhnya bahwa semua orang, bahkan semua makhluk
mendambakan kebahagiaan. Jika seseorang tidak ingin terluka atau disakiti,
hendaknya ia juga tidak menyakiti atau melukai pihak lain. Ajaran Buddha
tentang Metta (cinta kasih) dan Karuna (belas kasihan) mencegah manusia untuk
menyakiti makhluk lain. Merubah cara berpikir yang memusatkan pada diri sendiri
dengan siap-siaga memberikan pertolongan dan menciptakan kebahagiaan bagi pihak
lain akan mengurangi rasa tidak puas dan bisa mensyukuri apa yang telah
dimiliki.
0 komentar:
Posting Komentar