Rabu, 16 September 2015

Tagged Under:

RESPONDING PAPER 1

By: Unknown On: 22.16
  • Share The Gag


  • RESPONDING PAPER 1
    Teori Feminism: KeragamanPemikiranFeminis
    Oleh: Mei Marlina (1113032100054)

    Berbicara mengenaifeminis, tentu lebih sering di identikan dengan perempuan apa lagi menyangkut perjuangan mereka untuk memperoleh kesetaraan dalam peranannya dengan laki-laki. Feminism berasal dari bahasa Latin, Femina yang artinya perempuan atau memiliki kualitas keperempuanan. Menurut Dr. Ratna Megawangi yang merupakan seorang feminis Indonesia, mendefinisikan feminis sebagai gerakan wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan dan direndahkan oleh kebudayaan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan social pada umumnya.
    Berbeda dengan pengertian diatas, feminism menurut Dictionary of Sociology adalah sebuah doktrin yang berpendapat bahwa perempuan secara sistematis tertinggal dibandingkan laki-laki di dunia modern dan mengavodkasikan perlunya kesempatan yang sama untuk laki-laki dan perempuan.
    Kesadaran feminism ini muncul setelah banyak perempuan secara kritisme lihat ketimpangan structural dan kultural pada kehidupan perempuan yang tidak bisa dijawab melalui pendekatan teori-teorisosial yang ada selama ini. Perempuan tidak hanya diabaikan eksistensinya di dunia domestic, tetapi juga diabaikan dalam konstruksi ilmu pengetahuan. Para sosiolog feminis berpendapat bahwa sosiologi yang didominasi oleh laki-laki telah mengabaikan perempuan di dalam seluruh subyekmaterialnya. Misalnya, banyak kajian sosiologi tentang stratifikasi sosial yang hanya focus pada pekerjaan laki-laki yang dibayar sebagai determinan kelas dibandingkan perempuan sebagai pekerja yang tidak dibayar dalam keluarga. Karena itu, memasukkan perspektif perempuan dan gender menjadi penting dalam membangun teori.
    Tujuan utama feminism ialah membongkar relasi kuasa yang tak seimbang. Secara umum, gerakan feminis berakar pada prinsip pengalaman kaum perempuan dalam dunia patriakhi, suatu kondisi sosial dan budaya yang tidak berpihak pada perempuan sebagai subjek yang utuh.
    Sejarah feminism sendiri lahir dari gerakan feminism yang dipelopori oleh kaum perempuan dimana Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condoracet sebagai pelopornya yang pada masa itu diawali dengan kelahiran era pencerahan yang terjadi di Eropa. Menjelang abad 19 gerakan feminism ini lahir di Negara-negara penjajahan Eropa dan memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
    Sejarah feminism terbagi menjadi dua gelombang dan pada masing-masing gelombang memiliki perkembangan yang sangat pesat.
    A.    Gelombang Pertama
    Kata feminism pertama kali dikreasikan oleh aktivis sosialisutopis yaitu Charles Fourier pada tahun 1837. Kemudian pergerakan yang berpusat di Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak adanya publikasi buku yang berjudul the subjection of women (1869) karya John Stuart Mill, dan perjuangan ini menandai kelahiran gerakan feminism pada gelombang pertama.
    B.     Gelombang Kedua
    Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang ditandai dengan lahirnya Negara-negara baru yang terbebas dari penjajahan Negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan Feminisme gelombang kedua pada tahun 1960 dimana fenomena ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya kaum perempuan dan hak suara perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dari selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
    Kalangan feminis berpendapat bahwa ketiadaan perempuan dalam kajian-kajian ilmu pengetahuan sosial bukan disebabkan oleh keterbatasan perempuan atau kurangnya perhatian perempuan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi hal itu terjadi karena ada konstruks isosial yang sengaja mengucilkan mereka. Kalaupun perempuan berperan, seringkali peran mereka disubordinasikan atau disisihkan sehingga partisipasi mereka dalam ranah pengetahuan tidak nampak.
    Teori-teori feminism
    1.      Feminis Liberal
    Feminis liberal merupakan aliran feminis paling awal, yang akar sejarahnya dapat ditarik hingga abad ke 18. Teori feminis liberal meyakini bahwa masyarakat telah melanggar nilai tentang hak-hak kesetaraan terhadap wanita terutama dengan cara mendefinisikan wanita sebagai sebuah kelompok ketimbang sebagai individu-individu.
    Bagi feminism liberal, perempuan memiliki kemampuan rasionalitas yang sama seperti laki-laki. Namun, feminism liberal memaknai rasionalitas berbeda dari para filosof pendahulunya seperti Aristoteles bahwa manusia adalah binatang rasional.
    2.      Feminis Radikal
    Feminis radikal lahir dari aktivitas dan analis politik mengenai hak-hak sipil dan gerakan-gerakan perubahan sosial pada tahun 1950-an serta gerakan-gerakan wanita yang semarak pada tahun 1960-an dan 1970-an. Feminism radikal muncul karena ketidak puasan terhadap ide-ide dan agenda-agenda perjuangan feminism liberal. Mereka berkeyakinan bahwa seluruh perempuan di dunia ini ditindas oleh system patriarkhi dan bahwa perempuan memiliki nilai positif mutlak sebagai perempuan yang harus dihargai eksistensi dirinya sama seperti laki-laki.
    3.      Feminis Marxis
    Kritik ideology Marxis terhadap system kapitalistik menjadi titik pangkal lahirnya gagasan feminis Marxis. Meskipun pemikiran feminism Marxis dan Radikal sama-sama menggunakan paradigm konflik namun berbeda dalam mengonseptualisasi term penindasan. Jika feminis radikal meletakan factor personal sebagai basis analitis bahwa penindasan terhadap perempuan merupakan wilayah subjektif, maka feminis Marxis justru melihat realitas penindasan perempuan itu sebagai fakta objektif.
    4.      Feminis Sosialis
    Feminis sosialis mulai dikenal sejak tahun 1970-an. Menurut Jaggar, mazhab ini merupakan sintesa dari pendekatan historis-materialis Marxis medan Engels dengan wawasan the personal is political dari kaum feminis radikal, meskipun banyak pendukung mazhab ini kurang puas dengan analisis Marx dan Engels yang tidak menyapa penindasan dan perbudakan terhadap wanita.
    Wacana feminism lahir sebab adanya deskriminasi terhadap perempuan. Awalnya diskursus ini mulai mencuat di Amerika Serikat pada tahun 1963. Hal ini ditandai dengan terbitnya buku Betty Frieddan, The Feminine Mystique. Kemudian beresonansi ke dalam ranah pemikiran Islam modern. Amina Wadud Muhsin, Laila Ahmed, Riffat Hassan, Fatimah Mernisi, Asghar Ali Engineer, Nasaruddin Umar dll adalah orang-orang yang berani melakukan interpretasi baru terhadap islam untuk mengikuti tren pemikiran gerakan feminis. Perempuan dalam pandangan mereka adalah orang yang terdeskriminasi. Deskriminasi terhadap mereka tak hanya diranah tradisisosial, sering kali dilegitimasi oleh doktrin agama. Pertama, bahwa ciptaan Tuhan yang utama adalah laki-laki bukan perempuan, karena telah diyakini bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki (Adam), sehingga secara ontologis bersifat derivative dan sekunder. Kedua, bahwa perempuan adalah penyebab utama jatuhnya Adam dari surga, karena itu anak perempuan Hawa harus dipandang dengan rasa benci, curiga dan jijik. Ketiga, bahwa perempuan tidak saja dicipta dari laki-laki namun juga untuk laki-laki, sehingga eksistensinya bersifat instrumental dan tidak memiliki makna yang mendasar.
    Tak lain dan tak bukan gerakan feminism bertujuan menarik masa sebanyak-banyaknya. Tapi sayangnya di Indonesia harapan mereka bukan malah direspon tapi malah dibenci.
    Isu utama dalam aliran ini menunjuk relasi pada hubungan kerja domestic dan kerja public yang pada umumnya mendapat upah, atau antara keluarga dan dunia kerja.Kerja domestic perempuan telah membatasi perempuan untuk meningkatkan skill dan pendidikannya, bahkan tugas perempuan di sector domestic lebih banyak menyita waktu yang seharusnya mereka bisa manfaatkan untuk melakukan aktivitas ekonomi. Dan melalui budaya patriarkhi peran perempuan di ranah domestic terus dilanggengkan dengan menekankan pada isu feminitas bahwa perempuan lebih penyanyang, lebih sensitive, lebih baik dalam mengasuh anak dan sebagainya, sehingga aturan-aturan simbolis ini dengan sendirinya menempatkan perempuan dalam sector non-publik. Namun keterlibatan perempuan dalam ranah public juga bukan tanpa masalah.

    0 komentar:

    Posting Komentar