RESPONDING
PAPER 1
Teori
Feminism: KeragamanPemikiranFeminis
Oleh:
Mei Marlina (1113032100054)
Berbicara mengenaifeminis, tentu lebih sering di
identikan dengan perempuan apa lagi menyangkut perjuangan mereka untuk memperoleh kesetaraan dalam peranannya dengan laki-laki. Feminism
berasal dari bahasa Latin, Femina yang
artinya perempuan atau memiliki kualitas keperempuanan. Menurut Dr. Ratna Megawangi
yang merupakan seorang feminis Indonesia,
mendefinisikan feminis sebagai gerakan wanita untuk menolak segala sesuatu yang
dimarginalisasikan, disubordinasikan dan direndahkan oleh kebudayaan,
baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan social pada umumnya.
Berbeda dengan pengertian diatas, feminism menurut Dictionary of Sociology adalah sebuah doktrin
yang berpendapat bahwa perempuan secara sistematis tertinggal dibandingkan laki-laki
di dunia modern dan mengavodkasikan perlunya kesempatan yang
sama untuk laki-laki dan perempuan.
Kesadaran feminism ini muncul setelah banyak perempuan secara kritisme lihat ketimpangan
structural dan kultural pada kehidupan perempuan yang tidak bisa dijawab melalui pendekatan teori-teorisosial
yang ada selama ini. Perempuan tidak hanya diabaikan eksistensinya di dunia domestic,
tetapi juga diabaikan dalam konstruksi ilmu pengetahuan. Para
sosiolog feminis berpendapat bahwa sosiologi yang didominasi oleh laki-laki telah mengabaikan perempuan
di dalam seluruh subyekmaterialnya. Misalnya,
banyak kajian sosiologi tentang stratifikasi sosial yang hanya focus
pada pekerjaan laki-laki yang
dibayar sebagai determinan kelas dibandingkan perempuan sebagai pekerja yang
tidak dibayar dalam keluarga. Karena itu, memasukkan perspektif perempuan dan gender
menjadi penting dalam membangun teori.
Tujuan utama feminism ialah membongkar relasi kuasa yang
tak seimbang. Secara umum,
gerakan feminis berakar pada prinsip pengalaman kaum perempuan dalam dunia patriakhi,
suatu kondisi sosial dan budaya yang tidak berpihak pada perempuan sebagai subjek yang
utuh.
Sejarah feminism sendiri lahir dari gerakan feminism
yang dipelopori oleh kaum perempuan dimana Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de
Condoracet sebagai pelopornya yang pada masa itu diawali dengan kelahiran era
pencerahan yang terjadi di Eropa. Menjelang abad 19 gerakan feminism ini lahir di
Negara-negara penjajahan Eropa dan memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
Sejarah feminism
terbagi menjadi dua gelombang dan pada masing-masing gelombang memiliki perkembangan
yang sangat pesat.
A. Gelombang Pertama
Kata feminism pertama kali
dikreasikan oleh aktivis sosialisutopis yaitu Charles Fourier pada tahun
1837. Kemudian pergerakan yang berpusat di
Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak adanya publikasi buku yang berjudul the subjection of women (1869) karya
John Stuart Mill, dan perjuangan ini menandai kelahiran gerakan feminism
pada gelombang pertama.
B. Gelombang Kedua
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang
ditandai dengan lahirnya Negara-negara baru yang terbebas dari penjajahan
Negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan Feminisme gelombang kedua pada tahun 1960
dimana fenomena ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya kaum perempuan dan hak suara perempuan dalam hak suara parlemen.
Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dari selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Kalangan feminis berpendapat bahwa ketiadaan perempuan dalam kajian-kajian ilmu pengetahuan sosial bukan disebabkan oleh keterbatasan perempuan atau kurangnya perhatian perempuan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan,
tetapi hal itu terjadi karena ada konstruks isosial yang
sengaja mengucilkan mereka. Kalaupun perempuan berperan,
seringkali peran mereka disubordinasikan atau disisihkan sehingga partisipasi mereka dalam ranah pengetahuan tidak nampak.
Teori-teori
feminism
1. Feminis
Liberal
Feminis liberal merupakan aliran feminis paling awal,
yang akar sejarahnya dapat ditarik hingga abad ke 18. Teori feminis liberal
meyakini bahwa masyarakat telah melanggar nilai tentang hak-hak kesetaraan terhadap wanita terutama dengan cara mendefinisikan wanita sebagai sebuah kelompok ketimbang sebagai individu-individu.
Bagi feminism liberal,
perempuan memiliki kemampuan rasionalitas yang sama seperti laki-laki. Namun,
feminism liberal
memaknai rasionalitas berbeda dari para filosof pendahulunya seperti Aristoteles bahwa manusia adalah binatang rasional.
2. Feminis Radikal
Feminis radikal lahir dari aktivitas dan analis politik mengenai hak-hak sipil dan gerakan-gerakan perubahan sosial pada tahun
1950-an serta gerakan-gerakan wanita yang semarak pada tahun 1960-an dan 1970-an.
Feminism radikal muncul karena ketidak puasan terhadap ide-ide dan agenda-agenda
perjuangan feminism liberal. Mereka berkeyakinan bahwa seluruh perempuan di
dunia ini ditindas oleh system
patriarkhi dan bahwa perempuan memiliki nilai positif mutlak sebagai perempuan yang
harus dihargai eksistensi dirinya sama seperti laki-laki.
3. Feminis Marxis
Kritik ideology Marxis terhadap system
kapitalistik menjadi titik pangkal lahirnya gagasan feminis Marxis. Meskipun pemikiran
feminism Marxis dan Radikal sama-sama menggunakan paradigm
konflik namun berbeda dalam mengonseptualisasi term
penindasan. Jika feminis radikal meletakan factor personal sebagai basis
analitis bahwa penindasan terhadap perempuan merupakan wilayah subjektif,
maka feminis Marxis justru melihat realitas penindasan perempuan itu sebagai fakta objektif.
4. Feminis Sosialis
Feminis sosialis mulai dikenal sejak tahun 1970-an.
Menurut Jaggar, mazhab ini merupakan sintesa dari pendekatan historis-materialis Marxis medan
Engels dengan wawasan the personal is
political dari kaum feminis radikal,
meskipun banyak pendukung mazhab ini kurang puas dengan analisis Marx dan Engels yang
tidak menyapa penindasan dan perbudakan terhadap wanita.
Wacana feminism
lahir sebab adanya deskriminasi terhadap perempuan. Awalnya diskursus ini mulai mencuat
di Amerika Serikat pada tahun 1963. Hal ini ditandai dengan terbitnya buku Betty
Frieddan, The Feminine Mystique. Kemudian beresonansi ke dalam ranah pemikiran
Islam modern. Amina Wadud Muhsin, Laila Ahmed, Riffat Hassan, Fatimah Mernisi,
Asghar Ali Engineer, Nasaruddin Umar dll adalah orang-orang yang
berani melakukan interpretasi baru terhadap islam untuk mengikuti tren pemikiran gerakan feminis.
Perempuan dalam pandangan mereka adalah orang yang
terdeskriminasi. Deskriminasi terhadap mereka tak hanya diranah tradisisosial,
sering kali dilegitimasi oleh doktrin agama. Pertama, bahwa ciptaan Tuhan yang
utama adalah laki-laki bukan perempuan,
karena telah diyakini bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki (Adam),
sehingga secara ontologis bersifat derivative dan sekunder. Kedua,
bahwa perempuan adalah penyebab utama jatuhnya Adam dari surga, karena itu anak perempuan Hawa harus dipandang dengan
rasa benci, curiga dan jijik. Ketiga, bahwa perempuan tidak saja dicipta dari laki-laki namun juga untuk laki-laki,
sehingga eksistensinya bersifat instrumental dan tidak memiliki makna yang mendasar.
Tak lain dan tak bukan gerakan feminism
bertujuan menarik masa sebanyak-banyaknya. Tapi sayangnya di Indonesia
harapan mereka bukan malah direspon tapi malah dibenci.
Isu utama dalam aliran ini menunjuk relasi pada hubungan kerja
domestic dan kerja public yang pada umumnya mendapat upah,
atau antara keluarga dan dunia kerja.Kerja domestic
perempuan telah membatasi perempuan untuk meningkatkan skill dan pendidikannya,
bahkan tugas perempuan di sector domestic lebih banyak menyita waktu yang
seharusnya mereka bisa manfaatkan untuk melakukan aktivitas ekonomi. Dan
melalui budaya patriarkhi peran perempuan di ranah domestic
terus dilanggengkan dengan menekankan pada isu feminitas bahwa perempuan lebih penyanyang,
lebih sensitive, lebih baik dalam mengasuh anak dan sebagainya,
sehingga aturan-aturan simbolis ini dengan sendirinya menempatkan perempuan dalam
sector non-publik. Namun keterlibatan perempuan dalam ranah public
juga bukan tanpa masalah.
0 komentar:
Posting Komentar